Tolongshareya – Sahabat tolongshareya
Seorang mempelai wanita di Arab Saudi harus menerima kenyataan pahit. Dia yang
baru saja melangsungkan pernikahan 2 jam, harus rela menerima status janda.
Pria yang baru
menikahinya, tega melayangkan talak. Alasannya sangat sederhana. Si wanita
dianggap telah melanggar perjanjian yang disepakati mereka berdua.
Ya, istri 60 menit yang
baru mengalami pengalaman paling sakral dalam hidupnya itu menyebarkan foto
pesta pernikahan mereka di aplikasi percakapan Snapchat. Mengapa sang suami tidak
mau fotonya diunggah, ternyata Sebelum pernikahan terjadi, pasangan ini memang
bersepakat tidak akan membagikan foto maupun rekaman video pernikahan melalui
aplikasi percakapan seperti Snapchat.
Pasangan ini juga berjanji
tidak menggunakan media sosial seperti Instagram, Twitter, dan sebagainya.
" Ada perjanjian pranikah antara adikku dan tunangannya, mereka tidak akan
menggunakan aplikasi media sosial seperti Snapchat, Instagram atau Twitter
untuk mengunggah atau mengirim foto dia," ujar kakak dari mempelai wanita.
" Itu termasuk dalam
perjanjian pernikahan yang bersifat mengikat. Sayangnya, adikku tidak menepati
janji dan menggunakan Snapchat untuk berbagi foto pernikahan dia kepada
teman-temannya, sehingga keputusan mengejutkan diambil mempelai pria yaitu
membatalkan pernikahan," kata dia.
Keluarga masing-masing
mempelai berbeda pendapat tentang keputusan tersebut. Sebagian mengatakan
keputusan itu sangat logis mengingat mempelai wanita telah melanggar
perjanjian.
Seorang pakar hukum Saudi
Ahmad Al Maabi mengingatkan angka perceraian di sana sudah mencapai lebih dari
50 persen dan cukup mengkhawatirkan. Kebanyakan terjadi disebabkan oleh alasan
yang sepele.
" Kesalahpahaman,
perbedaan cara pandang, dan pemahaman mudahnya menikah tanpa disertai apresiasi
mendalam atas tanggung jawab menjadi penyebab perceraian di kalangan anak
muda," ujar Al Maabi.
Sumber:Portal-tausiah