Tolongshareya
– Sahabat tolongshareya semua suami atau para lelaki tentu memiliki impian
kelak memiliki istri yang selalu taat pada dirinya. Dan begitu pula sebaliknya
setiap wanita tentu ingin kelak menjadi istri yang sholiha serta selalu taat
kepada suaminya sebab itu juga merupakan suatu kewajibannya sebagai seorang
istri. Inilah yang kita kenal sebagai taat pada suami. Apakah hal ini sudah
Anda lakukan? Jika ya, apakah hal lain yang menjadi kewajiban Anda sudah Anda
penuhi pula?
Seorang
istri memiliki kewajiban untuk tetap berada dalam di dalam rumahnya. Kalau pun
ia ingin keluar rumah, maka harus dengan sepengatahuan suami. Dengan kata lain,
ia harus meminta izin terlebih dahulu terhadap suaminya.
Baca juga Istri Penuh Berkah Itu Memiliki Tiga Tanda Seperti Ini, Adakah Di Istrimu Salah Satu Tandanya ?
Selain
itu, seorang istri wajib menahan pandangan dan merendahkan suaranya, menjaga
tangannya dari kejahatan dan menjaga mulutnya dari perkataan kotor yang bisa
melukai kedua orang tua suaminya atau sanak keluarganya.
Hal
ini berdasarkan dalil-dalil berikut:
Firman
Allah SWT, “Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kamu
berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu,” (QS.
Al-Ahzab: 33).
Firman
Allah SWT, “Maka janganlah kalian tunduk dalam berbicara sehingga
berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya,” (QS. Al-Ahzab: 32).
Firman
Allah SWT, “Allah tidak menyukai ucapan buruk,” (QS. An-Nisa’: 148).
Firman
Allah SWT, “Katakanlah kepada wanita-wanita beriman, ‘Hendaklah mereka menahan
pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka
menampakkan perhiasannya , kecuali yang (biasa) nampak daripadanya’,” (QS.
An-Nur: 31).
Rasulullah
bersabda, “Wanita (istri) terbaik jika engkau melihat kepadanya, ia
menyenangkanmu. Jika engkau menyuruhnya, ia taat kepadamu. Jika engkau pergi
darinya, ia menjagamu dengan menjaga dirinya dan menjaga hartamu,”
(Diriwayatkan Muslim dan Ahmad).
Rasulullah
bersabda, “Kalian jangan melarang wanita-wanita hamba-hamba Allah untuk pergi
ke masjid-masjid Allah. Jika istri salah seorang dari kalian meminta izin
kepada kalian untuk pergi ke masjid, engkau jangan melarangnya,” (Diriwayatkan
Muslim, Ahmad, Abu Daud dan At-Tirmidzi).
Wallahu
a'lam bishawab... Semoga bermanfaat.
Sumber : news.viatekno