Tolongshareya – Sahabat tolongshareya Masih
ingatkah anda semua mengenai kasus pembu*nuhan yang terjadi pada tahun 2015. Akhir
2015 silam, media banyak memberitakan tentang pemb*unuhan gadis kecil di Bali
bernama Engeline. Masyarakat pun heboh dibuatnya.
Pasalnya, Engeline yang awalnya dikabarkan
menghilang ditemukan terkubur di halaman belakang rumah dengan kondisi
mengenaskan. Penyidikan pun mulai dilakukan secara mendalam.
Ternyata pemb*unuh Engeline adalah merupakan
ibu angkatnya sendiri, Margriet C Megawe. Penyidikan polisi tidak hanya
mengungkap siapa pembunuh sebenarnya, tapi juga kehidupan menyedihkan yang
dilalui Engeline karena siksaan ibu angkatnya itu.
Pada 29 Februari 2016 lalu, Pengadilan Negeri
Denpasar menetapkan Mergriet dijatuhi hukuman seumur hidup sesuai tuntutan
jaksa. Vonis ini dikuatkan lagi oleh Pengadilan Tinggi Denpasar.
Namun, Margriet tidak terima dengan vonis ini
dan mengajukan permohonan kasasi. Apa jawaban MA?
“Menolak permohonan kasasi Margriet Christina
Megawe alias Tely,” putus majelis kasasi, dilansir detik.com, Sabtu
(25/2/2017).
Ketua majelis hakim agung Andi Samsan Nganro
dengan angota hakim agung Eddy Army dan hakim agung Margono, meyakini bahwa
Margriet telah melakukan kejahatan pemb*unuhan berencana, ekploitasi anak,
penelantaran anak, dan diskriminasi anak.
“Terdakwa menyuruh korban mengurus, merawat,
dan memberi makan dan minum ternak milik terdakwa, seperti ayam, anjing, dan
kucing, dengan mengangkat ember yang tidak sepadan berat dengan kondisi korban.
Pekerjaan itu dari pukul 06.00 Wita sampai 11.30 Wita,” tutur majelis.
Puncak penganiayaan Margriet terhadap
Engeline terjadi pada 16 Mei 2015. Margriet menyuruh Agus Tay untuk mengubur
korban yang telah dianiaya dengan menjanjikan upah Rp 200 juta.
Yang lebih mengerikan, untuk memastikan bahwa
Engeline telah meninggal, Margriet menyundutkan bara rokok ke punggung
Engeline. Kemudian jasadnya dibungkus sprei dan dikubur di halaman belakang.
“Agus Tay disuruh menaruh dan menabur sisa
potongan bambu, keranjang, dan sisa makanan ayam di atas tanah kuburan itu
supaya tidak diketahui kalau ada kuburan disitu,” putus majelis dengan suara
bulat pada 26 Oktober 2016 lalu.
Kini ibu angkat engeline pun tetap mendekam
dibalik jeruji besi.
Sumber:Postshare