Tolongshareya – Sahabat tolongshareya Agama
islam sangat menjunjung tinggi martabat wanita. Bahkan dalam Al-Qur’an, wanita
diperintahkan untuk tetap di rumah.
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنّ
“Dan
hendaklah kamu tetap di rumahmu …” (Al-Ahzab: 33)
Islam juga menganjurkan agar muslimah
melaksanakan shalat di rumah saja. bahkan shalat di rumah juga lebih baik
daripada di masjid bagi wanita untuk menjaga kehormatan, kesucian diri dan
kemuliannya.
Dikutip dari Islampos, sikap tersebut
menggambarkan sebuah akhlak yang mulia dari seorang Shabiyat dalam melaksanakan
petunjuk Muhammad SAW untuknya, yakni menunaikan shalat di rumah karena hal ini
adalah yang lebih afdhal baginya.
Ath-Thabrani dan lainnya meriwayatkan dari
Ummu Humaid, istri Abu Hamid as-Sa’idi –radhiyallāhu ‘anhā–: Ummu Humaid
berkata, “Saya berkata (kepada Rasulullah), ‘Wahai Rasulullah! Para suami kami
melarang kami shalat bersamamu (di masjid).’ Rasulullah Shalallaahu’alaihi wa
Sallam berkata,
صَلَاتُكُنَّ فِي بُيُوتِكُنَّ خَيْرٌ مِنْ صَلَاتِكُنَّ فِي حُجَرِكُنَّ، وَصَلَاتُكُنَّ فِي حُجَرِِكُنَّ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاتِكُنَّ فِي دُوْرِكُنَّ وَ صَلَاتِكُنَّ فِي دُوْرِكُنَّ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاتِكُنَّ فِي الجَمَاعَةِ
‘Shalat
kalian di tempat tidur kalian lebih baik daripada shalat kalian di kamar
kalian, shalat kalian di kamar kalian lebih baik daripada shalat kalian di
rumah kalian, dan shalat kalian di rumah lebih baik daripada shalat kalian
berjamaah (di masjid)’.”
Hadits ini juga diriwayatkan dengan lafazh
mufrad (kata tunggal, bukan jamak), seperti yang terdapat di dalam riwayat
Ahmad dan lainnya.
Ummu Humaid –radhiyallāhu ‘anhā– menuturkan
bahwasanya ia pernah datang kepada Nabi Shalallaahu’alaihi wa Sallam dan
berkata, “Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku senang shalat (berjamaah) bersamamu.”
Rasulullah berkata,
قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّيْنَ الصَّلَاةَ مَعِيْ ، وصَلَاتُكِ فِيْ بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلَاتِكِ فِيْ حُجْرَتِكِ، وَ صَلَاتُكِ فِيْ حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلَاتِكِ فِيْ دَارِكِ، وَ صَلَاتُكِ فِيْ دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلَاتِكِ فِيْ مَسْجِدِ قَوْمِكِ ، وَ صَلَاتُكِ فِيْ مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلَاتِكِ فِيْ مَسْجِدِيْ
“Aku
tahu kamu senang shalat bersamaku, akan tetapi shalatmu di tempat tidurmu lebih
baik daripada shalatmu di kamarmu, shalatmu di kamarmu lebih baik daripada
shalatmu di rumahmu dan shalatmu di rumahmu lebih baik daripada shalatmu di
masjid kaummu, dan shalatmu di masjid kaummu lebih baik dari shalatmu di
mesjidku.”
Perawi mengatakan, “Setelah itu ia meminta
untuk dibangunkan tempat shalat pada bagian dalam rumahnya dan paling gelap. Ia
senantiasa melaksanakan shalat di situ hingga wafat.”
Tentang hadits ini, al-Haitsami di dalam
Majma’ az-Zawa’id berkata, “Diriwayatkan oleh Ahmad, para perawinya adalah para
perawi shahih kecuali ‘Abdullah bin Suwaid al-Anshari, ia dinilai tsiqah
(dinyatakan bahwa ia seorang perawi yang dapat dipercaya) oleh Ibnu Hibban.
Dalam Tuhfat al-Ahwadzi dikatakan, “Sanad
riwayat Ahmad ini Hasan (baik).” Az-Zarqani dalam syarahnya terhadap Muwaththa’
Imam Malik menyebutkan, “Hadits ini memiliki syahid (pendukung) dari hadits
Ibnu Mas’ud –radhiyallāhu ‘anhu– dalam riwayat Abu Daud.”
Penggalan kisah dalam hadits tersebut
menjelaskan kepada setiap muslimah betapa kesungguhan seorang shahabiyah yang
mulia ini selalu mengamalkan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullaah
Shalallaahu’alaihi wa Sallam.
Karena, ketika Nabi Shalallaahu’alaihi wa
Sallam menjelaskan kepadanya bahwa shalatnya di dalam rumah lebih baik baginya,
ia tidak membantahnya, tidak mengajukan protes dan juga tidak mengeluh.
Ia telah mengetahui seyakin-yakinnya bahwa
Rasulullah Shalallaahu’alaihi wa Sallam tidak memerintahkan sesuatu kepadanya
kecuali apa yang terbaik baginya untuk dunia dan agamanya.
Semoga bermanfaat.
Sumber:
wajibbaca.com