Dikala Mendengar Iqamah, Bolehkah kita Berlari Menuju Shalat Berjamaah



Tolong share – Sahabat tolong share, Sholat berjamaah merupakan ibadah yang sangat dianjurkan, disamping nilai pahalanya besar juga manfaatnya luar biasa, Ketika kita hendak menuju masjid dan disaat itu muadzin iqamah maka berjalanlah dengan tenang, Inilah alasannya kita tidak boleh berlari agar tidak ketinggalan rakaat dalam sholat
 


Namun ada syaratnya diperbolehkan dengan berjalan cepat

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ فَامْشُوا إِلَى الصَّلاَةِ ، وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالْوَقَارِ وَلاَ تُسْرِعُوا ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا
Jika kalian mendengar iqamah, maka berjalanlah menuju shalat. Namun bersikap tenang dan khusyu’lah. Gerakan imam yang kalian dapati, ikutilah. Sedangkan yang luput dari kalian, sempurnakanlah.” (HR. Bukhari, no. 636; Muslim, no. 602)

Ibnu Taimiyah dalam Syarh Al-‘Umdah (hlm. 598) berkata bahwa jika dikhawatirkan luput dari jama’ah atau shalat jum’at secara keseluruhan, maka tidaklah pantas melarang cepat untuk menuju shalat tersebut. Karena kalau luput, tidak bisa lagi dilakukan.
Ibnu Qudamah dalam Al-Kaafi (1: 291) juga menjelaskan seperti di atas.

Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (27: 182) mengatakan bahwa ulama Malikiyah membolehkan berjalan cepat menuju shalat berjama’ah agar tetap mendapatkan keutamaan shalat berjamaah. Boleh berjalan cepat ketika itu asal tidak menghilangkan kekhusyu’an.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi sahabat tolong share yang sering melakukan shalat berjamaah di masjid, dan semoga yang belum istiqomah berjamaah dimasjid bisa segera berjamaah juga.


sumber : https://rumaysho.com

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Dikala Mendengar Iqamah, Bolehkah kita Berlari Menuju Shalat Berjamaah