Sutrah, Pembatas Sholat yang Sudah Sering Diabaikan, Muslim Baca Ini

Tolongshareya – Sahabat Tolongshareya, Shalat adalah tiang agama. Apabila ibadah shalat seorang muslim baik, maka akan baik juga semua amal dan perbuatannya. Begitu juga sebaliknya, bila rusak shalatnya maka akan rusak juga lah semua amalannya. Sebagai ibadah wajib yang harus dilaksanakan seorang Muslim sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, maka seoran muslim diwajibkan mengetahui aspek-aspek kesempurnaan sholat juga. Nah fenomena yang sering tak kita sadari saat ini ialah ketika seorang ingin shalat dan tak datang dari rumah seperti saat perjalanan, dari kantor kemudian datang ke masjid akan ada satu yang di sudah pasti dan dibawa saat hendak sholat, sutrah. Padahal Ketika salat, seseorang yang menghadap sutrah, yaitu pembatas sholat ia memiliki fungsi supaya tak dilewati orang lain.




Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kalian shalat kecuali dengan menghadap sutrah dan janganlah kalian biarkan seorangpun lewat di hadapanmu” (HR Muslim).

Kemudian sutrah juga dideskripsikan sebagai benda pembatas sholat yang letaknya di depan orang shalat atau agak ke kiri atau kanan sejauh 3 hasta atau 120 cm dari tempat berdiri. Lalu tinggu sutrah minimal 1 hasta dengan jarak antara siku dengan ujung jari tengah, lebih kurang 40 cm.

Adapun benda-benda yang dapat dijadikan sutrah ialah:Dinding Tiang, Mimbar, Punggung orang, Benda-benda lainnya yang tingginua mencapai 1 hasta atau lebih. Sementara sajadah tak dapat dianggap sebagai sutrah. Hal ini dikarenakan tinggi sajadah kurang dari 1 hasta.

Sahabat Tolongshareya, Karena pada kenyataan yang sering terjadi ialah masih saja ada orang yang melintas di hadapan orang-orang yang sedang mendirikan salat. Terutama saat sholat di masjid yang besar dan ramai, hal ini bisa saja terjadi karena tak ada jalan lain yang dilalui sehingga terpaksa melewati orang yang tengah beribadah kepada Allah tersebut.



Namun tahukah anda bahwa ternyata tindakan ini dilarang agama. Minimnya pengetahuan kerap kali dijadikan alasan seseorang melakukan hal itu. Padahal Rasulullah SAW melalui hadistnya sudah melarang umatnya melintas didepan orang yang sedang salat. Berikut penjelasannya.

Apabila seseorang sedang shalat sendirian dia memerlukan pembatas agar orang tak lewat didalam pembatas tersebut. Sutrah ada yang permanen dan sementara, contoh permanen ialah tembok atau dinding. Sedangkan sutrah sementara ialah tongkat yang ditancapkan, kain, atau benda-benda lain yang digunakan sebagai pembatas. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW yang mengatakan:

“Jika salah seorang dari kalian shalat menghadap sesuatu yang ia jadikan sutrah terhadap orang lain, kemudian ada seseorang yang mencoba lewat di antara ia dengan sutrah, maka cegahlah. jika ia enggan dicegah maka tolaklah ia dengan keras, karena sesungguhnya ia ialah setan” (HR. Al Bukhari 509, Muslim 505)

Dalam hadis ini jelas bahwa benda pembatas ketika shalat ialah diharuskan agar orang yang sholat maupun orang yang berada disekitarnya tak terkena dosa. Disamping itu Rasulullah juga menegaskan hukum bagi orang yang berusaha lewat didalam sutrah yang telah dipasang dengan hukuman dosa sebagaimana hadis berikut ini.

“Andaikan seseorang yang lewat di depan orang yang shalat itu mengetahui dosanya perbuatan itu, niscaya diam berdiri selama 40 tahun itu lebih baik baginya dari pada lewat” (HR. Al-Bukhari 510, Muslim 507)

Para ulama juga sepakat bahwa lewat di depan sutrah tak mengapa, namun lewat ditengah-tengah orang yang sedang shalat dengan sutrahnya ialah tak boleh dan orang yang melakukan itu hukumnya berdosa.

Mengingat beratnya hukuman yang Allah berikan kepada orang yang berani melewati sutrah orang yang sedang shalat maka hendaknya jangan melanggar hal tersebut. Lalu bagaimana dengan orang yang sedang shalat tapi tak membawa benda pembatas bersamanya? mengenai hal ini para ulama telah bersepakat bahwa yang termasuk dalam sutrah selain benda-benda yang digunakan sebagai pembatas ialah sebagai berikut:

Antara kaki dan tempat sujud orang yang shalat
Satu langkah dari tempat shalat
Tiga hasta dari kaki orang yang shalat
Sejauh lemparan batu, dengan lemparan yang biasa, tak kencang ataupun lemah
Kembali kepada ‘urf, yaitu tergantung pada anggapan orang-orang setempat. Jika sekian ialah jarak yang masih termasuk istilah ‘di hadapan orang shalat’, maka itulah jaraknya.


Sahabat Tolongshareya, Dari kelima hal tersebut yang paling dikuatkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin ialah antara kaki dan tempat sujud orang yang shalat. Karena orang yang shalat tak membutuhkan lebih dari jarak tersebut, maka ia tak berhak untuk menghalangi orang yang lewat di luar jarak tadi.

Dilihat dari  adab kesopanan juga, melewati orang yang sedang shalat tentu tak sopan karena menganggu orang tersebut dalam beribadah. Karena itu penting bagi kita untuk sama-sama menjaga agar diri sendiri dan orang lain terjaga dari hal-hal yang dilarang oleh Allah walaupun yang demikian itu mungkin belum banyak yang mengetahuinya.



Untuk melengkapi ibadah shalat anda ada baiknya membawa benda berupa kain atau sajadah terutama jika sedang shalat di lapangan yang tak ada pembatasnya. Ketika itu sajadah bisa menjadi benda yang dapat dijadikan sebagai sutrah.
Semoga tulisan ini bisa bermanfaat bagi saya sebagai penulis maupun anda sebagai pembaca. Terima kasih telah berkunjung di situs kami.

Sumber: ihram.asia



Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Sutrah, Pembatas Sholat yang Sudah Sering Diabaikan, Muslim Baca Ini