Tolongshareya – Sahabat tolongshareya
semua orang pasti nantinya akan meninggal dunia, yang belum pasti hanyalah
masalah usia, usia berapa orang tersebut akan meninggal tentu berbeda-beda dan
tidak ada yang pernah mengetahuinya.
Setiap orang akan
meninggal, dan sudah menjadi kewajiban setiap orang yang beragama islam
bahwasanya keluarga yang ditinggalkan harus mengurus jenazahnya sertan
menguburkanya dengan layak. Kali ini ada hal yang unik. Dikutip dari
sidoarjoterkini, warga Desa Jati Alun-Alun, Kecamatan Prambon, Kabupaten
Sidoarjo, Jawa Timur belakangan resah dengan keberadaan makam di ruang tamu,
salah satu rumah warga.
Makam di ruang tamu itu adalah
merupakan makam Budi, seorang warga setempat yang meninggal dunia pada Senin
lalu akibat sakit.
Pihak keluarga sengaja
memakamkan jenazah Budi di ruang tamu, sebab sebelum meninggal dunia, Budi
berwasiat agar dimakamkan di dalam rumah. Menurut perangkat desa setempat,
jenazah Budi dimakamkan di rumah keluarganya, sebenarnya sudah disetujui
keluarga.
Namun sekarang, ada warga
yang malah resah dengan adanya makam di rumah yang kebetulan letaknya
berdampingan dengan mushola warga.
Menyikapi keresahan warga,
petugas Polsek Prambon langsung melakukan upaya pendekatan kepada keluarga
almarhum, agar mau memindahkan jasad Budi ke pemakaman umum.
"Kami sedang berusaha
agar hal ini bisa dimusyarawarahkan," kata Kapolsek Prambon, AKP Satuji.
Sementara alasan warga
menolak adanya makam di dalam rumah sebab takut.
Menurut warga lainnya,
pemakaman di dalam rumah juga bukan hal yang wajar.
"Kalo bisa ya
dimakamkan di pemakaman umum," harap Abdur Rohman.
Akan panjang jika membahas
tentang wasiat ini. Namun Hukum wasiat sendiri bisa wajib dan kadangkala
sunnah. Hukum wasiat bisa ditemukan dari dalil-dalil yang menerangkan
pensyariatan wasiat yang terdapat pada ayat Al-Qur’an, Sunnah dan ijma’. Dari
dalil-dalil tersebut bisa ditemukan tidak hanya hukumnya saja tetapi
ketentuan-ketentuan dari wasiat juga.
Jadi bagaimana menurut
anda? Wallahua’lam bishowabi
Sumber:Tausiah-pedia.blogspot.com