Tolongshareya – Sahabat tolongshareya
hutang adalah merupakan suatu kewajiban yang harus diselesaikan. Tidak harusnya
untuk seseorang muslim menyepelekan perkara hutang piutang, Lantaran jika hal
semacam ini dikerjakan jadi sama juga orang itu sudah meremehkan masalah ruh
serta akhiratnya.
Sahabat tolongshareya
Islam adalah agama yang sempurna, Selain mengatur jalinan pada manusia dengan
Rabbnya, Islam juga mengatur jalinan pada manusia dengan manusia serta makhluk
yang lain.
Dalam hal ini, Islam
mengatur jalinan hubungan sesama manusia lewat cara yang paling baik. Islam
mengajarkan beragam akhlak serta mu'amalah yang baik dalam semuanya transaksi
yang dibenarkan serta disyari’atkan, siraman Sebagai contoh yakni transaksi
jual beli, sewa menyewa, gadai termasuk juga dalam soal ini yaitu transaksi
pinjam meminjam atau utang piutang.
Utang piutang yaitu satu tipe
muamalah yang dibenarkan syari’at Islam. Transaksi ini harus dikerjakan sesuai
dengan syari’at Islam, tidak bisa menipu, tidak bisa ada unsur riba, tidak bisa
ada kecurangan serta kebohongan, serta yang butuh di perhatikan yakni, hutang
harus dibayar.
Diluar itu, setiap
transaksi utang piutang mesti dicatat atau ditulis nominal dan saat
pelunasannya. Ini sebagai janji dan janji harus ditepati. Jika waktu jatuh
tempo memanglah belum dapat untuk membayar, maka berikan pada yang memberi
hutang kalau kita belum dapat membayarnya pada hari atau minggu ini atau bulan ini
serta minta tempo lagi, supaya di beri kelonggaran saat pada hari, atau minggu,
atau bulan selanjutnya.
Dalam sebagian hadits, Rasulullah
SAW pernah menerangkan mengenai musibah besar untuk siapapun yang berhutang
tetapi tidak melunasinya, salah satunya adalah seperti berikut,
1.
RUH SEORANG MUKMIN AKAN TERKATUNG-KATUNG (TERTAHAN) PADA HUTANGNYA HINGGA
DILUNASI
Dari Abu Hurairah
Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda :
نَف�'سُ ال�'ـمُؤ�'مِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَي�'نِهِ حَتَّىٰ يُق�'ضَى عَن�'هُ
Jiwa seseorang mukmin itu
terkatung-katung dengan sebab utangnya hingga hutang dilunasi. (HR. Ahmad)
Bahkan juga, Rasulullah
pernah menerangkan, meskipun seseorang mukmin itu mati dalam kondisi syahid,
hutang juga bakal tetap ditangguhkan
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr
bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu kalau Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
يُغ�'فَرُ لِلشَّهِي�'دِ كُلُّ ذَن�'بٍ إِلَّا الدَّي�'نَ
Orang yang mati syahid
diampuni semua dosanya, terkecuali utang (HR. Muslim)
2.
SIAPA SAJA YANG MATI NAMUN BELUM MELUNASI HUTANG, MAKA SURGA HARAM BAGINYA
Seperti diterangkan oleh
Rasulullah SAW,
عَن�' سَمُرَةَ ب�'نِ جُن�'دُبٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى جَنَازَةٍ فَقَالَ أَهَا هُنَا مِن�' بَنِى فُلاَنٍ أَحَدٌ. قَالَهَا ثَلاَثاً فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ لَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- مَا مَنَعَكَ فِى ال�'مَرَّتَي�'نِ الأُولَيَي�'نِ أَن�' تَكُونَ أَجَب�'تَنِى أَمَا إِنِّى لَم�' أُنَوِّه�' بِكَ إِلاَّ لَخَي�'رٍ إِنَّ فُلاَناً -
لِرَجُلٍ مِن�'هُم�'
- مَاتَ إِنَّهُ مَأ�'سُورٌ بِدَي�'نِهِ. قَالَ قَالَ لَقَد�' رَأَي�'تُ أَه�'لَهُ وَمَن�' يَتَحَزَّنُ لَهُ قَضَو�'ا عَن�'هُ حَتَّى مَا جَاءَ أَحَدٌ يَط�'لُبُهُ بِشَى�'ءٍ
Samurah bin Jundub berkata
: “Kami pernah bersam Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dihadapan
seseorang jenazah, lantas beliau bersabda : “Apakah di sini ada seseorang dari
Bani Fulan? ”, beliau ajukan pertanyaan itu sebanyal tiga kali, lantas seseorang
berdiri, jadi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda padanya :
“Apa yang menahanmu pada yang kedua serta ketiga kalinya untuk menjawabku, saya
akan tidak menyebutnya dihadapanmu terkecuali untuk kebaikan, sebenarnya si
fulan –salah satu dari keluarga mereka- ia wafat serta ia tertahan dengan
hutangnya”, ia (Samurah) berkata : “Sungguh saya sudah lihat keluarganya serta
siapapun yang sedih untuk dia melunasi hutangnya, hingga tak ada seseorangpun
yang menagih suatu hal padanya. ” (HR. Ahmad)
Syeikh Abdul Muhsin Al
Abbad berkata :
أي :
محبوس عن دخول الجنة.
“Maksud dari “ia tertahan
dengan hutangnya” yaitu ia tertahan dari masuk surga.
Allohumma inni a'udzubika
minal hammi wal hazani, wa'audzubika minal ajzi wal kasali, wa'audzubika minal
jubni wal bukhli, wa a'udzubika min ghalabatiddaini wa qahrirrijali
(Ya Allah.. sebenarnya saya berlindung pada
Engkau dari bingung serta sedih. Saya berlindung pada Engkau dari lemah serta
malas, Saya berlindung pada Engkau dari pengecut serta kikir. Serta saya
berlindung pada Engkau dari desakan hutang serta kesewenang-wenangan manusia)
Semoga bermanfaat.
Sumber:Gudangnya-informasi.com