Tolongshareya – Sahabat tolongshareya
baru-baru ini terjadi peristiwa yang
menimpa tiga jemaah haji asal Indonesia yang ditahan pihak Arab Saudi lantaran
membawa uang dengan jumlah yang sangat besar.
Tiga orang jemaah haji
Indonesia kloter 39 Surabaya yang hendak membawa pulang uang miliaran rupiah
akhirnya dibebaskan oleh pihak imigrasi Arab Saudi di Madinah.
Ketiga jemaah tersebut
sempat ditahan lantaran kedapatan membawa uang tunai dalam satuan dolar Amerika
Serikat, euro dan riyal Saudi dengan total nilai total mencapai lebih dari Rp6
miliar. Kepala Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Ahmad
Dumyathi Basori membenarkan hal ini. Ketiga jemaah tersebut adalah Ansharul Adhim Abdullah, 47 tahun, Sri Wahyuni
Rahayu, 36 tahun, dan Rochmar Kanapi Podo, 58 tahun. ” Uang itu merupakan
sumbangan dari seorang saudagar dan juga donatur di Saudi Arabia, yang
diamanatkan kepada Ansharul Adhim Abdullah untuk pembangunan masjid, yayasan
dan panti asuhan yatim piatu,” ujar Dumyathi, dikutip dari kemenag.go.id, Rabu,
5 Oktober 2016.
Dumyathi mengatakan
Ansharul lantas menitipkan sebagian uang itu kepada istrinya, Sri Wahyuni, dan
temannya, Rochmat. Saat di bandara, mereka kedapatan membawa uang tunai
melebihi ketentuan yang berlaku yakni sebesar 60.000 riyal Saudi, setara Rp208
juta.
Petugas imigrasi lantas
menghitung uang tersebut yang terdiri dari US$50.000, 378.000 Euro, dan 17.000
Riyal. Secara total, uang tersebut berjumlah Rp6.235.971.394.
Ansharul menitipkan uang
kepada istrinya sebanyak 348.000 Euro dan 17.000 riyal kepada istrinya.
Sementara kepada Rochmat, dia menitipkan uang US$50.000 dan 10.000 Euro dan
sisanya sebanyak 30.000 Euro dibawa Ansharul sendiri.
Setelah diklarifikasi,
uang tersebut merupakan donasi dari pengusaha di Arab Saudi. Uang itu ditujukan
untuk masjid-masjid di Indonesia.
Setelah pemeriksaan
dinyatakan selesai, kemudian ketiganya dibebaskan pada Selasa kemarin pukul
11.00 waktu setempat.
Sumber: dream.co.id