Tolongshareya
- Sahabat tolongshareya yang selalu
dimuliakan oleh Allah SWT, Dalam Urusan Rumah tangga masalah kebutuhan biologis
sangatlah penting, Ketika sang suami ini dipenuhi kebutuhan biologisnya dan sang
istri menolak karena lelah telah seharian penuh mengurus anak dan rumah,
bolehkah dalam pandangan islam istri menolaknya ? Berikut ini ulasannya
Assalamu’alaikum
Ummi yang saya
hormati, saya seorang suami, ada hal yang ingin saya tanyakan mengenai hubungan
suami istri. Bolehkah dalam Islam seorang istri menolak ajakan suami untuk
berhubungan hanya karena istri sedang letih dan capai? Dalam hal apa saja istri
bisa menolaknya, selain sedang datang bulan?
Wassalamu’alaikum
Bapak
T, Jakarta
Jawaban Ustz.
Herlini (Kontributor Majalah Ummi):
Pada prinsipnya, istri tidak boleh menolak permintaan
suami untuk melakukan hubungan suami istri sebagaimana sabda Rasulullah saw
dalam Shahih Bukhari, ”Apabila suami mengajak istrinya ke
tempat tidur dan ia menolak, sehingga suaminya tidur dalam keadaan kemarahan
maka malaikat akan terus melaknatnya hingga pagi.”
Tentu saja seorang suami harus memelihara dan menjaga
istrinya dari pekerjaan yang membuatnya lelah dan capai, sehingga ia senantiasa
siap untuk melayani suaminya kapan saja. Bahkan untuk berpuasa sunnah saja,
seorang istri diharuskan untuk meminta izin suaminya, sebagaimana sabda
Rasulullah saw, ”Janganlah seorang wanita berpuasa, ketika sang suami
berada di sisinya, melainkan dengan izinnya. Kecuali pada bulan Ramadhan.”(Muttafaqun
’Alaihi)
Sebagian fuqoha –
termasuk mazhab Hanafi, Syafi’i, Maliki dan Az-Zahiri – berpendapat bahwa
pekerjaan rumah bagi seorang istri bukanlah bagian dari kewajibannya, melainkan
termasuk dalam ruang lingkup kewajiban yang harus disediakan suami dalam kehidupan
rumah tangga. Apabila istri melakukan pekerjaan rumah tersebut, maka itu
menjadi amal shalih dan akhlak yang mulia baginya.
Dalam kasus yang
Anda tanyakan, dibutuhkan komunikasi yang baik antara suami istri sehingga
suami tidak menuntut haknya sementara ada kewajibannya yang belum ia tunaikan
terhadap istrinya. Kenapa istri sampai begitu letih dan capai? Apakah karena ia
menangani semua pekerjaan rumah tangganya tanpa fasilitas yang diberikan suami
seperti khadimat dan sebagainya? Semua yang ia kerjakan adalah kebaikan dan
amal shalih, bukan hal yang menjadi kewajibannya. Kewajibannya adalah melayani
suami dengan optimal di samping merawat dan menjaga anak-anaknya. Jika ternyata
suami sudah menyediakan fasilitas yang memudahkan, namun sang istri masih
menolak juga ajakan suaminya, tentu saja sang istri bersalah.
Oleh karenanya
diperlukan komunikasi yang hangat dalam hal ini. Hendaknya istri dapat melayani
suaminya kapanpun suaminya kehendaki. Sebab bisa saja ketika suami berada di
luar rumah, ia tergoda dengan wanita lain dan untuk menjaga dirinya dari nafsu
syahwat agar tidak terjatuh dalam perbuatan dosa (zina) ia dapat segera
salurkan kepada istri tercintanya di rumah.
Istri boleh menolak
berhubungan dengan suami ketika ia haid, nifas dan saat sakit. Selain itu tidak
ada alasan bagi istri untuk menolak suaminya. Ketika kondisi lelah, maka
bermusyawarahlah bagaimana mengatasinya berdua, apakah istri diberi kesempatan
untuk istirahat terlebih dahulu, atau suami bersedia memijat istri setelah itu
baru melayani suami. Segala persoalan rumah tangga hendaknya dapat diselesaikan
dengan bermusyawarah, khususnya untuk aktivitas hubungan suami istri. Hingga
suami dan istri sama-sama dapat menikmatinya sebagai ungkapan cinta dan kasih
sayang.
Semoga ulasan tentang menolak suami karena lelah ini
bermanfaat bagi sahabat tolongshareya dan menjadikan ini sebagai pengetahuan
berumah tangga yang lebih baik lagi
Sumber : www.ummi-online.com