Tolongshareya – Sahabat Tolongshareya pernikahan merupakan impian setiap
orang dengan orang yang mereka cintai, namun banyak pandangan masyarakat
sekitar saat ini tentang wanita yang belum atau hendak menikah, wanita sering
kali diidentikkan dengan matre alias cinta duit, tak sedikit wanita yang
menetapkan kriteria calon suaminya harus yang memiliki penghasilan nominal
sekian, apakah hal seperti ini diperbolehkan? Selain itu, bolehkah seorang
wanita menolak calon suami hanya karena laki-laki tersebut tidak memiliki uang
atau pekerjaan atau miskin harta?
Kita tidakk dapat melihat hal ini
dari satu sisi saja, apalagi sampai menilai seorang wanita itu pemilih
atau matre, karena tidak bisa dipungkiri salah satu kewajiban utama suami
adalah menafkahi istrinya, oleh karena itu memang hal seperti ini tidak bisa
kita pandang remeh. Suami berdosa besar jika tidak menafkahi orang-orang yang
menjadi tanggungannya, perhatikanlah sabda Rasulullah berikut ini:
"Cukuplah seseorang itu
berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.”(HR. Ahmad,
Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa sanad hadits ini shahih).
Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun
menganjurkan wanita untuk mempertimbangkan faktor kemampuan memberi nafkah saat
memilih suami. Sebagai contoh, saat Fathimah binti Qais radiyallahu 'anha
sedang menimbang seseorang yang akan dipilihnya menjadi pendamping hidup, Rasulullah
menyarankan tidak memilih seorang yang fakir melainkan yang selalu berusaha
untuk mencari nafkah dengan bekerja:
“Dari Fathimah binti Qais
radhiyallahu ‘anha, ia berkata: ‘Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam lalu aku berkata, “Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah telah
melamarku”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Adapun
Mu’awiyah adalah orang fakir, ia tidak mempunyai harta. Adapun Abul Jahm, ia
tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya”.” (HR. Bukhari-Muslim)
Akan tetapi para muslimah yang shalihah
hendaknya tidak menjadikan kriteria kemampuan menafkahkan ini sebagai tujuan
utama pernikahan, ingatlah bahwa Allah akan memberi kemampuan pada hambaNya
yang masih miskin ketika berniat menikah, selama ia mau berusaha:
“Dan nikahkanlah orang-orang yang
masih membujang di antara kalian. Jika mereka miskin, Allah akan memberi
kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.” (QS. An Nur: 32)
Kesimpulannya, para muslimah yang
hendak ingin menikah hendaknya jangan gegabah memilih calon pendamping,
lihatlah karakternya apakah tangguh dan bersedia bekerja menafkahi keluarga?
Jangan sampai memilih seorang hamba dinar yang manja dan bergantung pada
kekayaan orangtua saja untuk menjadi pendamping, atau seorang yang fakir dan tidak
memiliki azzam untuk menafkahi istri! Dan yang terpenting, senantiasalah
melakukan shalat istikhoroh untuk memantapkan hati dalam memilih jodoh terbaik.
Semoga bermanfaat bagi semua sahabat tolongshareya. Amiin
Sumber: ummi-online.com