Tolongshareya – Sahabat tolongshareya, Ada seorang
muslimah bertanya bolehkah berwudhu tanpa melepaskan kerudung atau jilbab ?
Assalamualaikum,
Bu Herlini, saya sering lihat rekan-rekan di tempat
kerja saya berwudhu tanpa membuka jilbab/kerudungnya. Karena cara berkerudung
yang ribet dan banyak pakai peniti mereka malas membukanya. Pertanyaan saya:
1. Apakah sah
wudhu yang hanya diusap-usapkan saja? Jadi tangan yang basah disusup- susupkan
ke dalam kerudung saja?
2. Kalau
bertayamum di dalam bus sebagai tempat umum, bagaimana kita mengusap
tangan? Apakah lengan baju harus dibuka
yang berarti aurat juga jadi kelihatan? Mohon penjelasannya.
Wassalamualaikum.
Henny Lilyanti, Ciamis
Jawabannya
Tentang wudhu sudah dijelaskan Allah dalam QS
Al-Maidah: 6: "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak
mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan
sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika
kamu junub, maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau
kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak
memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah
mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi
Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu
bersyukur."
No 1. Wamsahuu biruusikum (sapulah kepalamu), para
ulama berbeda pandangan dalam mengartikan imsah:
a. Bisa berarti menyapu seluruh kepala sebagaimana dalam
hadits Abdullah bin Zaid yang diriwayatkan oleh Jamaah: Nabi saw menyapu kepala
dengan kedua tangannya, lalu beliau menggerakkan kedua tangannya dari muka
hingga ke belakang. Maksudnya beliau saw menyapukan kedua tangannya yang telah
dilekatkan ke kepala mulai dari bagian depan kepalanya, lalu beliau menarik
kedua tangannya ke arah pundak, kemudian ditarik kembali hingga ke tempat
permulaan memulai sapuan kepala.
b. Bisa berarti
menyapu bagian surban saja sebagaimana dalam hadits Amar bin Umaiyah, "Saya
melihat Rasulullah saw menyapu surban dan kedua sepatunya – ketika
berwudhu." (HR Ahmad, Bukhari, Ibnu Majah). Dalam riwayat Bilal, Nabi saw
bersabda, "Sapulah kedua sepatumu dan khimar–kerudung atau penutup
kepala." (HR Ahmad)
c. Bisa berarti menyapu ubun-ubun serta surban
sebagaimana hadits Mughiroh bin Syubah, bahwa Nabi saw berwudhu lalu beliau
menyapu ubun-ubun, surbannya, dan demikian pula kedua sepatunya. (HR Muslim)
Dari penjelasan ini, muslimah yang memakai kerudung
bisa saja mengusap kepalanya/ubun-ubunnya, lalu mengusap juga kerudungnya
ketika berwudhu di luar rumah.
No 2. Cara bertayamum dalam hadits Ammar ra, "Aku
junub dan tidak mendapatkan air, maka aku pun bergelimangan dengan tanah, lalu
shalat. Kemudian aku ceritakan hal itu kepada Rasulullah saw, beliau pun
bersabda, "(Dalam bertayamum) cukuplah engkau melakukan seperti ini:
beliau meletakkan kedua telapak tangannya ke tanah, lalu beliau meniup kedua
belah tangan yang dipenuhi debu, lalu menyapukan ke bagian muka dan kemudian
menyapukan ke kedua tangannya." (HR Bukhari dan Muslim)
Hadits lain yang diriwayatkan Daruquthni,
"Cukuplah bila engkau pukulkan kedua telapak tanganmu ke tanah, lalu
tiuplah tangan yang sudah dipenuhi tanah tersebut dan kemudian sapukan ke muka
dan ke kedua tanganmu hingga pergelangan." Berdasarkan hadits ini, maka
tangan yang diusap debu itu hanya sampai pergelangan saja.
Semoga tanya jawab ini bisa mewakili pertanyaan anda
tentang berwudhu tanpa melepaskan kerudung atau jilbab dan semoga bisa menambah
pengetahuan anda
Semoga bermanfaat.
Sumber : ummi-online.com