Bolehkah Berwudhu Tanpa Melepas HIjab Dan Hanya tangan yang basah disusup- susupkan ke dalam kerudung saja ? Inilah Jawabannya

Tolongshareya – Sahabat tolongshareya, Ada seorang muslimah bertanya bolehkah berwudhu tanpa melepaskan kerudung atau jilbab ?




Assalamualaikum,

Bu Herlini, saya sering lihat rekan-rekan di tempat kerja saya berwudhu tanpa membuka jilbab/kerudungnya. Karena cara berkerudung yang ribet dan banyak pakai peniti mereka malas membukanya. Pertanyaan saya:

1.  Apakah sah wudhu yang hanya diusap-usapkan saja? Jadi tangan yang basah disusup- susupkan ke dalam kerudung saja?

2.  Kalau bertayamum di dalam bus sebagai tempat umum, bagaimana kita mengusap tangan?  Apakah lengan baju harus dibuka yang berarti aurat juga jadi kelihatan? Mohon penjelasannya.


Wassalamualaikum.
Henny Lilyanti, Ciamis

Jawabannya
Tentang wudhu sudah dijelaskan Allah dalam QS Al-Maidah: 6: "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub, maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur."

No 1. Wamsahuu biruusikum (sapulah kepalamu), para ulama berbeda pandangan dalam mengartikan imsah:

a. Bisa berarti menyapu seluruh kepala sebagaimana dalam hadits Abdullah bin Zaid yang diriwayatkan oleh Jamaah: Nabi saw menyapu kepala dengan kedua tangannya, lalu beliau menggerakkan kedua tangannya dari muka hingga ke belakang. Maksudnya beliau saw menyapukan kedua tangannya yang telah dilekatkan ke kepala mulai dari bagian depan kepalanya, lalu beliau menarik kedua tangannya ke arah pundak, kemudian ditarik kembali hingga ke tempat permulaan memulai sapuan kepala.

b.  Bisa berarti menyapu bagian surban saja sebagaimana dalam hadits Amar bin Umaiyah, "Saya melihat Rasulullah saw menyapu surban dan kedua sepatunya – ketika berwudhu." (HR Ahmad, Bukhari, Ibnu Majah). Dalam riwayat Bilal, Nabi saw bersabda, "Sapulah kedua sepatumu dan khimar–kerudung atau penutup kepala." (HR Ahmad)

c. Bisa berarti menyapu ubun-ubun serta surban sebagaimana hadits Mughiroh bin Syubah, bahwa Nabi saw berwudhu lalu beliau menyapu ubun-ubun, surbannya, dan demikian pula kedua sepatunya. (HR Muslim)

Dari penjelasan ini, muslimah yang memakai kerudung bisa saja mengusap kepalanya/ubun-ubunnya, lalu mengusap juga kerudungnya ketika berwudhu di luar rumah.

No 2. Cara bertayamum dalam hadits Ammar ra, "Aku junub dan tidak mendapatkan air, maka aku pun bergelimangan dengan tanah, lalu shalat. Kemudian aku ceritakan hal itu kepada Rasulullah saw, beliau pun bersabda, "(Dalam bertayamum) cukuplah engkau melakukan seperti ini: beliau meletakkan kedua telapak tangannya ke tanah, lalu beliau meniup kedua belah tangan yang dipenuhi debu, lalu menyapukan ke bagian muka dan kemudian menyapukan ke kedua tangannya." (HR Bukhari dan Muslim)
Hadits lain yang diriwayatkan Daruquthni, "Cukuplah bila engkau pukulkan kedua telapak tanganmu ke tanah, lalu tiuplah tangan yang sudah dipenuhi tanah tersebut dan kemudian sapukan ke muka dan ke kedua tanganmu hingga pergelangan." Berdasarkan hadits ini, maka tangan yang diusap debu itu hanya sampai pergelangan saja.

Semoga tanya jawab ini bisa mewakili pertanyaan anda tentang berwudhu tanpa melepaskan kerudung atau jilbab dan semoga bisa menambah pengetahuan anda

Semoga bermanfaat.


Sumber : ummi-online.com

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+