Tolongshareya –
Sahabat tolongshareya, Assalamu'alaikum wr.wb. untuk rekan-rekan guru seluruh Nusantara.
Maraknya Orang tua siswa yang tidak terima bahkan sampai melaporkan ke pihak
polisi yang mana anaknya di disiplinkan oleh guru padahal ini demi kebaikan anak
– anaknya tersebut.
Mubasysyir ialah seorang
guru Pendidikan Jasmanai di SMA Negeri 2, Sinjai Selatan, Sulawesi Selatan,
ditahan polisi karena dituding telah melakukan penganiayaan terhadap siswanya.
Dia dilaporkan orang tua siswa berinisial SA hanya gara-gara menggunting rambut
SA yang bergaya punk.
Dalam laporan orang
tua SA, guru dituding telah melukai tangan anaknya. Padahal, sebelum digunting,
SA tidak pernah mendengar peringatan sekolah untuk mencukur penampilan
rambutnya yang awur-awuran.
Kejadian serupa
menimpa para guru bukan pertama kali terjadi di tanah air. Beberapa hari
terakhir, kasus guru dilaporkan oleh anak siswanya pun santer diberitakan media
beberapa hari terakhir.
Salah satunya,
Nurmayani seorang guru Biologi di Negeri 1 Bantaeng yang sempat ditahan karena
dilaporkan orang tua siswa yang merupakan seorang anggota polisi. Anggota
polisi ini tak terima anaknya dicubit dibagikan paha oleh Nurmayani.
Menanggapi hal itu,
Anggota Komnas HAM Bidang Pendidikan, Andreas Tambah mengaku prihatin melihat
nasib para guru di Indonesia. Dia menilai, peristiwa-peristiwa yang menimpa
para guru merupakan satu bentuk kemunduran masyarakat.
"Ini sangat
memprihatinkan, apa lagi yang dipermasalahkan itu masalah spele. Ini langkah
mundur, karena sebenarnya masalah ini bisa diselesaikan," kata Andreas
saat berbincang dengan merdeka.com, Jakarta, Kamis (9/6) malam.
Andreas bahkan
menyebut apa yang dialami para guru adalah fenomena baru yang mencederai dunia
pendidikan. Dia khawatir, dengan adanya peristiwa itu, tidak menutup
kemungkinan para guru takut atau tidak mau bertugas sesuai tupoksi.
Apa lagi, kata dia,
setelah beberapa kali mencoba berdialog dengan para guru, mereka mulai apatis
dan kecewa dengan sikap orang tua siswa yang membela mati-matian anaknya tanpa
ingin tahu akar masalah yang menyebabkan seorang guru menghukum muridnya.
"Saya pernah
ngobrol sama guru, mereka jadi apatis dan melakukan pembiaran. Mereka bilang,
daripada berurusan sama hukum biarkan saja, toh bukan anak saya," ujarnya.
"Yang saya
takutkan, ketika anak dibela mati-matiin sama orang tua sampai menang
pengadilan, itu si anak bakal arogan dan memandang remeh guru. Saya juga
khawatir ke depan nantinya guru cuma jadi pengajar bukan mendidik," timpal
dia.
Di satu sisi,
Andreas tak menampik ada guru yang bersikap arogan saat mendidik anak. Dia
mendukung seorang guru dilaporkan ke polisi bila memang gaya mendidik guru
tersebut membahayakan nyawa anak siswanya.
"Ini luar
biasa. Apakah Indonesia ini melek hukum atau enggak ngerti hukum. Ini harus
diperhatikan sama semua pihak, orangtua jangan responsif atau emosional terhadap
guru, kecuali membahayakan nyawa anak boleh lah melakukan upaya hukum,"
ucapnya.
Oleh sebab itu,
Andreas dengan tegas mendukung pemerintah untuk membuat Undang-undang (UU)
Perlindungan guru. Dia berharap, pemerintah mau membuka mata melihat persoalan
yang menimpa para guru tersebut.
"Harus ada UU
perlindungan guru. Harus jadi perhatian pemerintah, saya yakin ini ke depan
dampaknya buruk," pungkas dia.
Demikian informas
tentang UU perlindungan guru, Semoga orangtua wali mengerti akan kondisi guru
anaknya yang tak lain hanya ingin muridnya disiplin dan menjadi lebih baik.
Terima kasih sahabat tolongshareya telah berkunjung.
Sumber : www.merdeka.com