Inilah 10 Cara Berdandan Wanita Yang Hukumnya Haram

Tolongshareya – Sahabat Tolongshareya Setiap wanita memang mepunyai keahlian tersendiri dalam mempercantik tampilannya, memang sudah fitrah sebagai wanita yang selalu ingin tampil cantik, pada umumnya para wanita mempercantik diri atau berdandan itu ketika diluar rumah, ntah itu wanita yang sudah menikah atau yang belum menikah. Perlu diketahui untuk para wanita bahwa sebenarnya berdandan  atau mempercantik diri itu ada hukumnya bahkan ada yang diharamkan. Sebab tidak semua cara mempercantik atau berdandan diri itu diperbolehkan atau dapat dilakukan bagi seorang wanita muslimah.



Inilah Beberapa Cara Berdandan Yang Hukumnya Haram Menurut Islam, Berikut penjelasannya.

1. Mempercantik Diri Dengan Cara Membuka Aurat

Wanita muslimah yang mempercantik dirinya namun sengaja membuka aurat yang seharusnya ditutupi, maka cara mempercantik diri tersebut dilarang. Karena setiap jengkal tubuh seorang wanita merupakan aurat kecuali telapak tangan dan wajah.

Allah SWT berfirman dalam Al Quran surat Al Ahzab 59
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

Rasulullah SAW juga menyampaikan hal yang serupa dalam hadist yang diriwayatkan oleh Abu Daud.
“Asma binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah SAW dengan memakai pakaian yang tipis. Maka Rasulullah SAW pun berpaling darinya dan bersabda “Wahai Asma, sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haidh (sudah baligh) tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini”. Beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya”.

Dari hadist diatas, Imam Syafii menulis dalam kitab Al Umm
“Dan setiap wanita adalah aurat kecuali telapak tangan dan wajahnya”

2. Berdandan Yang Dapat Mengundang Syahwat Laki - Laki Lain

Tidak kalah terlarangnya selain dari membuka aurat yakni berdandannya seorang muslimah yang membuat syahwat pria lain tergoda.

Seperti apa berdandan yang mengundang syahwat? Contohnya seperti berpakaian yang tertutup namun tipis sehingga membuat lekuk tubuh seorang wanita menjadi terlihat. Berdandan yang dilarang juga berkaitan dengan model baju serta make up yang terlalu berlebihan. Contoh umumnya yang sekarang ada adalah pemakaian lipstik yang nampak membuat seksi bibir seorang perempuan sehingga para pria menjadi tergoda.

Padahal Rasulullah SAW bersabda
“Wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berjalan melenggak lenggok guna membuat manusia memandangnya, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapati aromanya. Padahal aroma surga bisa dicium dari jarak 500 tahun” (HR Malik dalam Al Muwathatha’)

3. Berdandan Layaknya Wanita Jahiliyah Dulu

Perihal larangan berdandan yang menyerupai wanita jahiliyah telah Allah Swt jelaskan dalam Al Quran.
“Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita jahiliyah yang dahulu” (QS Al Ahzab 33)

Penjelasan ayat tersebut didalam tafsir Ibnu Katsir tertulis bahwa keadaan wanita zaman dahulu ketika berjalan selalu melenggak lenggok dengan langkah yang manja dan cukup memikat pandangan para pria. Melihat hal tersebut, maka Allah SWT melarang perilaku wanita jahiliyah dilakukan oleh para wanita muslimah.

Sementara arti kata tabarruj menurut Ibnu Katsir ialah sikap berkerudung namun tidak mengikatnya sehingga kalung dan anting yang berada di wajah dan lehernya tetap terlihat. Inilah mengapa dandanan yang meski mengenakan kerudung dilarang bilatidak sesuai dengan kaidah agama islam.

4. Berdandan Seperti Seorang Wanita Kafir

Wanita muslimah yang menyerupai dandanan wanita kafir disebut juga Tasyabuh. Perilaku ini telah dilarang Allah Swt melalui sabda Rasulullah SAW.

“Barang siapa yang menyerupai (tasyabuh) suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR Ahmad dan Abu Daud)
“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai (tasyabuh) selain kami” (HR Tirmidzi)

Fenoma Tasyabuh ini sangatlah terlihat di jaman sekarang dimana para artis non muslim yang cukup dikenal telah dijadikan contoh baik dalam segi berpakaian atau berperilaku. Naudzubillah.
5. Berdandan Seperti Seorang Laki-Laki

Bila seorang wanita telah berpakaian tertutup namun dengan dandanan layaknya seorang laki-laki, maka dandanan tersebut masih tetap dilarang oleh agama. Banyak wanita kini yang mengenakan celana dalam kesehariannya dengan tujuan tidak ribet serta terlihat gaya.

“Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang berpakaian wanita dan wanita yang berpakaian laki-laki” (HR Ahmad)
Bila itu memang perlu memakai celana, pilihlah celana yang khusus untuk bagian dalam dan di luarnya tetap menggunakan rok.

6. Memakai Parfum Semerbak Di Luar Rumah

Penggunaan parfum menurut Islam boleh - boleh saja selama digunakan untuk menyenangkan seorang suami. Tetapi saat ini tidak sedikit wanita yang memakai parfum untuk kepentingan di luar rumah dengan alasan agar lebih wangi serta tidak tercium bau badannya. Justru penggunaan parfum yang berlebihan akan mengundang kaum pria yang bukan mahramnya menjadi tergoda.

Rasulullah SAW sendiri bahkan menyebut wanita yang memakai parfum untuk keluar rumah layaknya seorang penzina. Seperti yang tertuang dalam hadistnya
“Wanita mana saja yang memakai parfum kemudian lewat pada suatu kaum supaya mereka mencium bau parfum itu maka perempuan itu telah berzina” (HR An Nasai)
“Wanita mana saja yang memakai parfum lalu melewati suatu kaum supaya mereka mencium bau parfum itu maka perempuan itu telah berzina” (HR Ahmad)

7. Berlebihan Dalam Menggunakan Dan Membeli Dandanan

Sikap yang berlebih-lebihan adalah merupakan sikap yang tidak disukai oleh Allah Swt. Bahkan berdandan yang berlebihan pun tidak luput dari larangan Allah Swt.

“Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (QS Al Anam 141)
“Dan sesungguhnya orang-orang yang berlebihan, mereka adalah penghuni neraka” (QS Ghafir 43)
Seperti apa berlebihan dalam dandanan yang dimaksud? Jawabannya antara lain berlebihan dalam menghabiskan waktu untuk berdandan, berlebihan dalam gaya berbusana atau berdandan serta berlebihan juga dalam pembelian suatu dandanan.

Berlebihan disini berarti sebuah pemborosan. Pembelian kosmetik atau busana yang mewah dan mahal justru dipaksakannya demi mendapatkan status sosial serta dandanan yang membuat orang lain terpesona.
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros - pemboros itu saudara-saudara syaitan” (QS Al Isra 26-27)

8. Mencabut Bulu Alis

Zaman sekarang sedang trend para wanita yang mencabut alisnya demi alasan kecantikan. Padahal Rasulullah sejak dahulu telah melaknat perempuan yang mencabut alisnya.seperti dalam hadist dibawah ini

“Telah dilaknat wanita yang menyambung rambut dan wanita yang minta untuk disambung rambutnya, wanita yang mencabut alis dan wanita yang minta dicabut alisnya, wanita yang mentato dan wanita yang minta untuk ditato, tanpa ada penyakit” (HR Abu Daud dalam sanad shahih)

9. Wanita Yang Memakai Rambut Palsu Serta Menyambung Rambut

Tidak kalah dengan mencabut alis, Sekarang tidak sedikit pula wanita yang sengaja menggunakan wig (rambut palsu) serta menyambung rambutnya dengan harapan agar lebih berpenampilan yang menarik.
Syaikh Yusuf Qadhawi dalam bukunya telah menjelaskan bahwa penggunaan wig maupun menyambung rambut merupakan hal yang dilarang baik untuk pria maupun wanita. Perkataan beliau merupakan penjelasan dari sabda Rasulullah SAW yang disampaikan oleh Aisyah, Asma, Ibnu Mas’ud, Ibnu Umar dan Abu Hurairah.

“ Sesungguhnya Rasulullah SAW melaknat wanita yang menyambung rambut dan meminta untuk disambung rambutnya” (HR Muslim)

10. Wanita Yang Ditato

Perbuatan yang cukup ekstrim selain dari mencabut alis ialahi kesan yang buruk serta dianggap sebagai seorang wanita yang nakal. Hal seperti ini tentu harus dipahami dimana muslimah tidak boleh mentato dirinya sebab Rasulullah Saw pun melaknat hal tersebut.

“Telah dilaknat wanita yang menyambung rambut dan wanita yang minta untuk disambung rambutnya, wanita yang mencabut alis dan wanita yang minta dicabut alisnya, wanita yang mentato dan wanita yang minta untuk ditato, tanpa adanya penyakit” (HR Abu Daud bersanad shahih)

Itulah penjelasan tentang cara berdandan wanita yang hukumnya haram atau tidak diperbolehkan oleh Allah dan RasulNya, sebab dapat menimbulkan hal – hal negatif yang bisa saja hal buruk tersebut menimpa dirinya sendiri, oleh sebab itu mulai sekarang janganlah kita sebagai wanita mempercantik diri atau berdandan saat berada diluar rumah secara berlebihan yang dapat membahayakan diri sendiri tersebut.



Sumber:liputan63.blogspot.com


Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Inilah 10 Cara Berdandan Wanita Yang Hukumnya Haram