Benarkah Berdosa Dan Durhaka Ketika Tidak Meminjami Uang Orang Tua Dikarenakan Tidak Diperbolehkan Suami? Inilah Jawabannya

Tolongshareya – Sahabat Tolongshare Dalam menjalin hubungan rumah tangga pasti ada lika – liku tersendiri setiap rumah tangga tersebut, kadang ada masalah yang bersumber dari intern keluarga itu sendiri terkadang pula bersumber dari faktor ekstern. Namun sebagai pasangan suami istri saat menghadapi suatu masalah alangkah lebih baiknya tetap hadapi dengan kepala dingin, tanpa emosi dan bersikap kasar terhadap pasangan satu sama lain. Seperti suatu masalah yang sedang dipertanyakan oleh satu muslimah yakni mengenai masalah meminjami uang kepada orang tuanya, namun sang suami melarangnya. Perlu diingat juga semua yang dilakukan sang istri wajib atas ijin suami karena ketika wanita itu memutuskan untuk menikah maka semua apa yang dilakukan sang istri tanggung jawab sang suami, oleh sebab itu selangkah istri wajib atas ijin suami termasuk masalah orang tua jika tanpa ijin suami hukumnya dosa. Inilah kisah seorang muslimah yang menanyakan hukum tidak meminjami uang kepada orang tuanya saat orang tua ingin berhutang kepadanya, disebabkan sang suami tidak menyukai bisnis mertuanya tersebut yang sering meminjam uang di bank konvensional.Inilah penjelasannya.



Kedudukan orangtua di dalam Islam sangatlah agung serta dimuliakan, posisinya setelah kewajiban menaati Allah swt dan Rasulullah saw. Allah swt telah memerintahkan dalam berbagai tempat di dalam Al-Qur’an agar berbakti kepada orangtua seperti yang tertulis dalam al-quran dalam surat an-nisa :36 dan surat al-isra:23

Allah berfirman, “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya. Dan, berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang miskin, tetangga yang dekat dan yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,” (QS An-Nisa [4]: 36).

Diperjelas lagi dengan QS Al-Isra ayat 23, “ Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.”

Anak berbakti kepada kedua orangtua, utamanya ibu, menyayangi, menjaga, menghormati, menaatinya selama dalam kebaikan (tidak dalam kemaksiatan), dan menanggung beban hidupnya apabila mereka tidak mampu, tidak lekang oleh waktu sekalipun sang anak telah menikah. Terutama bagi anak laki-laki, kewajiban berbakti terhadap orangtua itu tidak terputus.

Suatu ketika Ibnu Umar ra bertanya kepada seseorang, “Apakah engkau takut masuk neraka dan ingin masuk ke dalam surga?” Orang itu menjawab, “Ya.” Ibnu Umar berkata, “Berbaktilah kepada ibumu. Demi Allah, jika engkau melembutkan kata-kata untuknya, memberinya makan, niscaya engkau akan masuk surga selama engkau menjauhi dosa-dosa besar,” (HR Bukhari).

Anak laki-laki diwajibkan menaati kedua orangtuanya, walaupun ia sudah menikah. Lalu bagaimana dengan anak perempuan? Sebelum menikah, kedua orangtuanya bertanggung jawab atas dirinya dan anak perempuan wajib menaati kedua orang tuanya. Namun setelah anak perempuan menikah, tanggung jawab orangtuanya berpindah ke pundak suaminya. Suaminya wajib melindungi dan menafkahi dirinya, dan ia pun wajib menaati suaminya lebih dahulu daripada orangtuanya.

Saat seorang anak berkewajiban untuk berbuat baik pada orangtuanya sebagaimana firman Allah swt, “Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya,” (QS Al-Ahqaaf: 15), maka di saat lain, seorang perempuan yang telah menjadi seorang istri berkewajiban menaati suaminya terlebih dahulu. Sedangkan yang akan berbakti kepada orangtua perempuan tersebut ialah menantunya. Sebab anaknya telah menyerahkan semua bentuk ketaatan kepada suaminya.

Seorang laki-laki, saat menikahi seorang perempuan, ia telah mengambil alih tanggung jawab orangtua perempuan tersebut. Seluruh keperluan istrinya ia cukupi lahir dan batin, sehingga tanggung jawab laki-laki tersebut tidak hanya terhadap sang istri, melainkan juga bertanggung jawab kepada mertuanya. Artinya, bagi seorang suami, kedudukan orangtuanya sama dengan kedudukan mertuanya. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara orang tua dan mertuanya. Bila ia menyayangi istrinya, tentu ia juga akan menyayangi orang yang telah melahirkan istrinya itu. Seorang suami, jika ia mengabaikan dan menyakiti hati mertuanya, hakikatnya ia juga telah mengabaikan dan menyakiti hati orangtuanya sendiri.

Dalam pandangan Islam, kedudukan orangtua sama dengan kedudukan mertua, sebagaimana ditegaskan dalam hadits Rasulullah saw, “Di antara dosa-dosa besar ialah seorang anak yang menghina kedua orangtuanya. Para sahabat bertanya, ‘Apakah ada orang yang menghina orang tuanya sendiri?’ Rasulullah menjawab, ‘Ya’, apabila seseorang menghina ayah orang lain, maka sama seperti dia menghina ayahnya sendiri. Dan seseorang yang menghina ibu orang lain sama seperti dia menghina ibunya sendiri,” (HR Bukhari dan Muslim).

Inilah bentuk keadilan dalam Islam, yang tidak membedakan perlakuan atas orangtua dengan mertua dan menantu laki-laki berkewajiban berbakti kepada mereka semua.
Terkait masalah diatas komunikasikan hal ini kepada suami secara baik dan penuh kelembutan. Dengan hati-hati agar suami tidak tersinggung, sampaikan kepada suami  bahwa ketidaksukaan dia dengan cara bisnis orangtua Anda, yang sering meminjam uang di bank konvensional, tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak membantu mereka.
Carikan solusi buat mereka, bisa jadi saat orang tua diberikan pinjaman, orang tua tidak lagi meminjam uang pada bank konvensional. Anda juga sebaiknya berupaya semaksimal mungkin untuk meyakinkan orangtua dengan cara yang santun agar mereka tidak lagi meminjam uang pada bank konvensional. Atau Anda bisa juga menjelaskan tentang bahaya uang riba dalam kehidupan manusia.

Apabila semua upaya untuk meyakinkan suami belum juga berhasil, maka Anda dapat meminjamkan sejumlah uang kepada orangtua dari penghasilan Anda sendiri.
Nah itulah sahabat tolongshare  dalam menyelesaikan suatu masalah harus dengan kelembutan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kedudukan suami memang lebih tinggi daripada orang tua namun bukan berarti anda sebagai anak perempuan yang sudah memiliki suami bersikap tidak peduli ketika orang tua membutuhkan sedangkan suami melarang, karena kewajiban berbakti kepada orang tua juga perintah Allah.Semoga bermanfaat dan dapat memberi pencerahannya dalam masalah anda. Wallahua’alam.



Sumber:ummi-online.com

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+