Tolongshareya – Sahabat Tolongshare Dalam menjalin hubungan rumah tangga
pasti ada lika – liku tersendiri setiap rumah tangga tersebut, kadang ada
masalah yang bersumber dari intern keluarga itu sendiri terkadang pula
bersumber dari faktor ekstern. Namun sebagai pasangan suami istri saat
menghadapi suatu masalah alangkah lebih baiknya tetap hadapi dengan kepala
dingin, tanpa emosi dan bersikap kasar terhadap pasangan satu sama lain.
Seperti suatu masalah yang sedang dipertanyakan oleh satu muslimah yakni
mengenai masalah meminjami uang kepada orang tuanya, namun sang suami
melarangnya. Perlu diingat juga semua yang dilakukan sang istri wajib atas ijin
suami karena ketika wanita itu memutuskan untuk menikah maka semua apa yang
dilakukan sang istri tanggung jawab sang suami, oleh sebab itu selangkah istri
wajib atas ijin suami termasuk masalah orang tua jika tanpa ijin suami hukumnya
dosa. Inilah kisah seorang muslimah yang menanyakan hukum tidak meminjami uang
kepada orang tuanya saat orang tua ingin berhutang kepadanya, disebabkan sang
suami tidak menyukai bisnis mertuanya tersebut yang sering meminjam uang di
bank konvensional.Inilah penjelasannya.
Kedudukan orangtua di dalam Islam sangatlah agung serta dimuliakan,
posisinya setelah kewajiban menaati Allah swt dan Rasulullah saw. Allah swt
telah memerintahkan dalam berbagai tempat di dalam Al-Qur’an agar berbakti
kepada orangtua seperti yang tertulis dalam al-quran dalam surat an-nisa :36
dan surat al-isra:23
Allah berfirman, “Sembahlah Allah dan janganlah kamu
mempersekutukan-Nya. Dan, berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat,
anak-anak yatim, orang miskin, tetangga yang dekat dan yang jauh, dan teman
sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,” (QS An-Nisa [4]: 36).
Diperjelas lagi dengan QS Al-Isra ayat 23, “ Dan Tuhanmu telah
memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu
berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di
antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu,
maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan
janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang
mulia.”
Anak berbakti kepada kedua orangtua, utamanya ibu, menyayangi, menjaga,
menghormati, menaatinya selama dalam kebaikan (tidak dalam kemaksiatan), dan
menanggung beban hidupnya apabila mereka tidak mampu, tidak lekang oleh waktu
sekalipun sang anak telah menikah. Terutama bagi anak laki-laki, kewajiban
berbakti terhadap orangtua itu tidak terputus.
Suatu ketika Ibnu Umar ra bertanya kepada seseorang, “Apakah engkau
takut masuk neraka dan ingin masuk ke dalam surga?” Orang itu menjawab, “Ya.”
Ibnu Umar berkata, “Berbaktilah kepada ibumu. Demi Allah, jika engkau
melembutkan kata-kata untuknya, memberinya makan, niscaya engkau akan masuk
surga selama engkau menjauhi dosa-dosa besar,” (HR Bukhari).
Anak laki-laki diwajibkan menaati kedua orangtuanya, walaupun ia sudah
menikah. Lalu bagaimana dengan anak perempuan? Sebelum menikah, kedua
orangtuanya bertanggung jawab atas dirinya dan anak perempuan wajib menaati
kedua orang tuanya. Namun setelah anak perempuan menikah, tanggung jawab
orangtuanya berpindah ke pundak suaminya. Suaminya wajib melindungi dan
menafkahi dirinya, dan ia pun wajib menaati suaminya lebih dahulu daripada
orangtuanya.
Saat seorang anak berkewajiban untuk berbuat baik pada orangtuanya
sebagaimana firman Allah swt, “Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat
baik kepada dua orang ibu bapaknya,” (QS Al-Ahqaaf: 15), maka di saat lain,
seorang perempuan yang telah menjadi seorang istri berkewajiban menaati
suaminya terlebih dahulu. Sedangkan yang akan berbakti kepada orangtua
perempuan tersebut ialah menantunya. Sebab anaknya telah menyerahkan semua
bentuk ketaatan kepada suaminya.
Seorang laki-laki, saat menikahi seorang perempuan, ia telah mengambil
alih tanggung jawab orangtua perempuan tersebut. Seluruh keperluan istrinya ia
cukupi lahir dan batin, sehingga tanggung jawab laki-laki tersebut tidak hanya
terhadap sang istri, melainkan juga bertanggung jawab kepada mertuanya.
Artinya, bagi seorang suami, kedudukan orangtuanya sama dengan kedudukan
mertuanya. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara orang tua dan mertuanya.
Bila ia menyayangi istrinya, tentu ia juga akan menyayangi orang yang telah
melahirkan istrinya itu. Seorang suami, jika ia mengabaikan dan menyakiti hati
mertuanya, hakikatnya ia juga telah mengabaikan dan menyakiti hati orangtuanya
sendiri.
Dalam pandangan Islam, kedudukan orangtua sama dengan kedudukan mertua,
sebagaimana ditegaskan dalam hadits Rasulullah saw, “Di antara dosa-dosa besar
ialah seorang anak yang menghina kedua orangtuanya. Para sahabat bertanya,
‘Apakah ada orang yang menghina orang tuanya sendiri?’ Rasulullah menjawab,
‘Ya’, apabila seseorang menghina ayah orang lain, maka sama seperti dia
menghina ayahnya sendiri. Dan seseorang yang menghina ibu orang lain sama
seperti dia menghina ibunya sendiri,” (HR Bukhari dan Muslim).
Inilah bentuk keadilan dalam Islam, yang tidak membedakan perlakuan atas
orangtua dengan mertua dan menantu laki-laki berkewajiban berbakti kepada
mereka semua.
Terkait masalah diatas komunikasikan hal ini kepada suami secara baik
dan penuh kelembutan. Dengan hati-hati agar suami tidak tersinggung, sampaikan
kepada suami bahwa ketidaksukaan dia
dengan cara bisnis orangtua Anda, yang sering meminjam uang di bank konvensional,
tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak membantu mereka.
Carikan solusi buat mereka, bisa jadi saat orang tua diberikan pinjaman,
orang tua tidak lagi meminjam uang pada bank konvensional. Anda juga sebaiknya
berupaya semaksimal mungkin untuk meyakinkan orangtua dengan cara yang santun
agar mereka tidak lagi meminjam uang pada bank konvensional. Atau Anda bisa
juga menjelaskan tentang bahaya uang riba dalam kehidupan manusia.
Apabila semua upaya untuk meyakinkan suami belum juga berhasil, maka
Anda dapat meminjamkan sejumlah uang kepada orangtua dari penghasilan Anda
sendiri.
Nah itulah sahabat tolongshare
dalam menyelesaikan suatu masalah harus dengan kelembutan agar tidak
terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kedudukan suami memang lebih tinggi daripada
orang tua namun bukan berarti anda sebagai anak perempuan yang sudah memiliki
suami bersikap tidak peduli ketika orang tua membutuhkan sedangkan suami
melarang, karena kewajiban berbakti kepada orang tua juga perintah Allah.Semoga
bermanfaat dan dapat memberi pencerahannya dalam masalah anda. Wallahua’alam.
Sumber:ummi-online.com