Ternyata Penyakit Ini Tidak Ada Obatnya!!! Naudzubillah

Tolongshareya -  Sahabat tolongshare Berbagai penyakit telah diturunkan oleh Allah SWT ke bumi ini. Banyak orang yang berhasil kemudian mencari cara agar dapat sembuh dari penyakit tersebut, salah satunya ialah dengan menjalani pengobatan.

Banyak penyakit yang menyerang manusia, mulai dari yang berasal dari penyakit jasmani ataupun rohani bisa disembuhkan dengan bantuan medis serta metode lainnya. Namun ternyata, ada penyakit yang tidak ada obatnya di dunia ini. Penyakit ini bisa menjangkiti siapa saja, tidak mengenal usia dan jenis kela-min. Selain tidak ada obatnya, ternyata penyakit ini juga bisa menimbulkan perpecahan. Penyakit apakah yang dimaksud? Berikut informasi selengkapnya.  



Ternyata penyakit yang tidak ada obatnya menurut Imam al-Ghazali menimpa rohani manusia ialah penyakit debat. Oleh sebab itu, orang yang menderita penyakit ini akan sangat sulit untuk disembuhkan. Tidak mengenal usia, penyakit rohani bisa menjangkiti siapa saja. Ternyata ada banyak hadist melarang perkara debat. 

Di dalam kitab yang telah ditulis oleh Imam Al-Ghazali, beliau menjelaskan bagaimana bahayanya penyakit debat yang banyak menyerang manusia ini. Tak hanya itu, beliau juga berpesan melalui kitabnya tersebut bahwa janganlah sesama manusia saling berbantah-bantahan. Sebab penyakit yang satu ini tidak ada obatnya sehingga harus dijauhi semaksimal mungkin. Rasulullah SAW bersabda:

“Tidaklah sebuah kaum menjadi sesat setelah mereka dulunya berada di atas hidayah kecuali yang suka berdebat.” Lalu beliau membaca (ayat): “Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Pemikiran yang berbeda dari setiap orang tentu dapat memicu timbulnya berdebatan. Masing-masing orang akan memberikan alasan yang kuat untuk mempertahankan pendapatnya. Sehingga hal ini akan membuat mereka menutup mata serta telinga untuk mendengarkan pendapat orang lain. 

“Wahai Anakku, tinggalkanlah mira’ (mendebat karena ragu dan menentang, debat untuk menjatuhkan) itu, karena manfaatnya sedikit. Dan ia membangkitkan permusuhan di antara orang-orang yang bersaudara.” (HR. Baihaqi).

Tak hanya itu, banyak orang yang melakukan perdebatan selalu ingin mendapatkan kemenangan serta ujung-ujungnya pasti akan menimbulkan permusuhan dan perpecahan di antara mereka. Hal tersebut disebabkan saat berdebat sebagian besar manusia telah dikuasai oleh hawa nafsu mereka masing-masing sehingga membuat mereka hanya akan berfokus kepada kemenangan semata. 

Karena hawa nafsu sudah menguasai hati dan pikiran mereka maka kebenaran bukanlah menjadi hal yang lebih penting dari pada kemenangan. Tidak ada lagi rasa peduli atau rasa bersalah meskipun telah menyakiti perasaan orang lain saat melakukan perdebatan. 

Mari sejenak kita renungi perkataan Imam Ahmad rahimahullah sebagaimana dinukil Ibnu Abdil Barr, “Tak akan pernah bahagia orang yang suka berdebat. Dan tidaklah engkau menjumpai seseorang yang suka berdebat kecuali di hatinya tersimpan sebuah penyakit.”

Perdebatan yang untuk memuaskan hawa nafsu tersebut tak akan menghasilkan keuntungan atau kebenaran yang jelas. Namun justru akan menimbulkan banyak kerugian bagi semua orang dan dapat mengakibatkan adanya kebencian di dalam hati. 

Terlebih lagi apabila mengalami kekalahan dalam perdebatan tersebut, akan benci kepada yang menang. Sementara orang yang menang akan semakin sombong sebab berhasil mengalahkan lawan debatnya. Perilaku yang seperti ini sangat dikhawatirkan akan bisa merusak keimanan dan ketakwaan setiap muslim kepada Allah SWT. 

Rasulullah SAW juga pernah menjelaskan bahwa orang yang pada awalnya benar, namun gemar melakukan perdebatan maka ia bisa menjadi sesat sebab perdebatan tersebut. Oleh karena itu, sebagai seorang muslim sudah selayaknya kita menghindari hal-hal yang dapat menjerumuskan ke dalam maslaah perdebatan atau bantah-bantahan yang sangat merugikan. 

Pada dasarnya, hukum berdebat dalam Islam memang diperbolehkan. Namun yang harus dicatat ialah harus dengan menggunakan cara yang benar. Perdebatan tersebut harus dilakukan dilandasi dengan tujuan menyampaikan kebenaran dan kebaikan. Selain itu, juga harus disampaikan dengan akhlak yang baik dan santun. 

Saat melakukan perdebatan, kita tidak diperbolehkan untuk memaksakan pendapat kepada orang lain serta harus menghargai dan menghormati pendapat orang lain. Apabila ada kesalahan dalam menyampaikan pendapat, sudah selayaknya kita menghormati kesalahan tersebut dan menerima pendapat yang benar dengan hati terbuka.

Jadi meskipun diperbolehkan untuk berdebat, alangkah lebih baiknya sebagai orang muslim harus menghindari kebiasaan berdebat serta memperbanyak waktu untuk berfokus pada amal ibadah yang lebih bermanfaat.
Semoga bermanfaat.




Sumber:Infoyunik

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Ternyata Penyakit Ini Tidak Ada Obatnya!!! Naudzubillah