Tolongshareya
- Sahabat Tolongshareya
yang dimuliakan oleh ALLAH SWT, puasa di bulan ramadhan merupakan salah satu rukun
islam yang wajib kita lakukan. Selama satu bulan, semua orang Islam wajib
berpuasa. Setiap ibadah, Allah nilai sesuai dengan yang diniatkan hamba-Nya.
Nah…
sahabat tolongshareya, karena pentingnya niat dalam suatu ibadah. Maka kita
harus berniat lillahi ta’ala. Bagaimana niat puasa ramadhan sesuai sunnah Nabi
Shallallahu ‘alahi wasallam? Berikut ini penjelasannya…
Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
“Sesungguhnya setiap amal itu
tergantung dari niatnya.” (HR.
Bukhari dan Muslim)
No 1. Niat itu syarat sahnya puasa
Seorang
muslim yang akan melaksanakan puasa wajib, maka wajib berniat puasa sebelum
masuk waktu subuh. Hal ini berdasarkan hadis dari Hafshah radhiallahu ‘anha,
bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
من لم يُبَيِّتِ الصيامَ من الليل فلا صيامَ له
“Barangsiapa yang belum berniat puasa di malam hari (sebelum
subuh) maka puasanya batal.” (HR. An
Nasa’i dan dishahihkan Al Albani)
Dalam
riwayat yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ لَمْ يُجْمِعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ، فَلَا صِيَامَ لَهُ
“Barangsiapa yang belum berniat puasa sebelum fajar, maka
tidak ada puasa baginya.” (HR. Abu
Daud, Ibnu khuzaimah, baihaqi)
No 2. Niat itu di dalam hati
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,
وَالنِّيَّةُ مَحَلُّهَا الْقَلْبُ بِاتِّفَاقِ الْعُلَمَاءِ ؛ فَإِنْ نَوَى بِقَلْبِهِ وَلَمْ يَتَكَلَّمْ بِلِسَانِهِ أَجْزَأَتْهُ النِّيَّةُ بِاتِّفَاقِهِمْ
“Niat itu letaknya di hati berdasarkan kesepakatan ulama.
Jika seseorang berniat di hatinya tanpa ia lafazhkan dengan lisannya, maka
niatnya sudah dianggap sah berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ Al Fatawa)
كُلُّ مَنْ عَلِمَ أَنَّ غَدًا مِنْ رَمَضَانَ وَهُوَ يُرِيدُ صَوْمَهُ فَقَدْ نَوَى صَوْمَهُ سَوَاءٌ تَلَفَّظَ بِالنِّيَّةِ أَوْ لَمْ يَتَلَفَّظْ . وَهَذَا فِعْلُ عَامَّةِ الْمُسْلِمِينَ كُلُّهُمْ يَنْوِي الصِّيَامَ
“Setiap orang yang tahu bahwa esok hari ialah Ramadhan dan
dia ingin berpuasa, maka secara otomatis dia telah berniat berpuasa. Baik dia
lafalkan niatnya maupun tidak ia ucapkan. Ini ialah perbuatan kaum muslimin
secara umum; setiap muslim berniat untuk berpuasa.” (Majmu’ Fatawa, 6:79)
Dalam
I’anatut Thalibin –salah satu buku rujukan bagi syafiiyah di Indonesia–, Imam
Abu Bakr ad-Dimyathi As-Syafii juga menegaskan:
أن النية في القلب لا باللفظ، فتكلف اللفظ أمر لا يحتاج إليه
“Sesungguhnya niat itu di hati bukan dengan diucapkan.
Memaksakan diri dengan mengucapkan niat, termasuk perbuatan yang tidak butuh
dilakukan.”(I’anatut Thalibin, 1:65)
Imam
An-Nawawi mengatakan:
النية في جميع العبادات معتبرة بالقلب ولا يكفي فيها نطق اللسان مع غفلة القلب ولا يشترط
“Niat dalam semua ibadah yang dinilai ialah hati, dan tidak
cukup dengan ucapan lisan sementara hatinya tidak sadar. Dan tidak disyaratkan
dilafalkan,…” (Raudhah
at-Thalibin, 1:84)
No 3. Niat sebelum fajar
Dalilnya ialah
hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma dari Hafshoh –istri Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam-, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ لَمْ يُجْمِعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ
“Barangsiapa siapa yang tidak berniat sebelum fajar, maka
puasanya tidak sah.”(HR. Abu Daud no. 2454, Tirmidzi no. 730, dan Nasa’i no.
2333)
No 4. Niat puasa dilakukan setiap hari
Niat ini
harus diperbaharui setiap harinya. Karena puasa setiap hari di bulan Ramadhan
masing-masing hari berdiri sendiri, tidak berkaitan satu dan lainnya, dan tidak
pula puasa di satu hari merusak puasa hari lainnya. Hal ini berbeda dengan
raka’at dalam shalat. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah)
Wallahu’alam.
Semoga kita selalu memperbaiki niat setiap saat,
dan semoga pengetahuan ini bisa bermanfaat bagi sahabat tolongshareya.
Referensi: dari
berbagai sumber : ummi-online.com