Tolongshareya –
Sahabat tolongshareya- Sholat taraweh merupakan sholat sunnah dibulan ramadhan
yang dilakukan setelah sholat isya’ . Kita tahu keutamaan mengikuti imam shalat
malam (shalat tarawih) hingga imam selesai. Bagaimana jika imam melaksanakan
hingga 23 raka’aat sedangkan kita lebih cenderung pada 11 raka’at?
Dari Abu Dzar radhiyallahu
‘anhu, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam pernah
mengumpulkan keluarga dan para sahabatnya. Lalu beliau bersabda,
إِنَّهُ مَنْ قَامَ
مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً
“Siapa yang shalat
bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam
penuh.” (HR. An Nasai
no. 1605, Tirmidzi no. 806, Ibnu Majah no. 1327, Ahmad dan Tirmidzi. Tirmidzi
menshahihkan hadits ini. Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ no. 447 mengatakan
bahwa hadits ini shahih).
Dalam riwayat lain
dalam Musnad Imam Ahmad, disebutkan dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الرَّجُلَ
إِذَا قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ بَقِيَّةُ لَيْلَتِهِ
“Sesungguhnya
jika seseorang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dihitung
mendapatkan pahala shalat di sisa malamnya.” (HR. Ahmad 5: 163. Syaikh
Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai
syarat Muslim)
Pertanyaan yang
diajukan di atas diajukan pada Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz sebagai berikut.
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz
bin ‘Abdullah bin Baz rahimahullah –mufti Kerajaan Saudi
Arabia di masa silam- pernah ditanya, “Jika seseorang shalat di bulan Ramadhan
bersama orang yang melaksanakan shalat 23 raka’at dan ia mencukupkan diri
dengan 11 raka’at, artinya tidak merampungkan shalat malam bersama imam hingga
selesai. Apakah yang dilakukannya seperti itu sesuai dengan sunnah?”
Syaikh rahimahullah menjawab,
“Yang sesuai sunnah adalah mengerjakan shalat hingga imam selesai
walau ketika itu imam mengerjakan hingga 23 raka’at. Karena Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya siapa saja yang shalat
(fardhu yaitu Isya’ dan Shubuh, pen.) bersama imam hingga imam itu selesai,
maka ia dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk (semalam penuh).”
Dalam lafazh lain disebutkan, “Dicatatkan baginya pahala shalat malam yang
tersisa.”
Oleh karena itu,
afdhalnya bagi makmum tetap mengikuti shalat imam hingga imam itu selesai, baik
imam shalatnya 11 atau 13 atau 23 raka’at. Jadi lebih afdhal jika mengikuti
imam hingga imam itu selesai.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 11: 325. Dinukil
dari Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 153247).
Catatan: Shalat
tarawih 23 raka’at yang dibahas adalah shalat yang tidak ngebut, tidak
cepat-cepat, tetap masih ada thuma’ninah (tenang). Jika shalatnya ngebut.
Semoga
wawasan ini bermanfaat bagi sahabat tolongshareya dan. mampu meningkatkan
sahabat dalam beribadah agar mendapatkan Ridho ALLAH SWT
Sumber: rumaysho.com