Tolongshareya – Sahabat Tolongshareya Setiap wanita
memang mepunyai keahlian tersendiri dalam mempercantik tampilannya, memang
sudah fitrah sebagai wanita yang selalu ingin tampil cantik, pada umumnya para
wanita mempercantik diri atau berdandan itu ketika diluar rumah, ntah itu
wanita yang sudah menikah atau yang belum menikah. Perlu diketahui untuk para
wanita bahwa sebenarnya berdandan atau
mempercantik diri itu ada hukumnya bahkan ada yang diharamkan. Sebab tidak
semua cara mempercantik atau berdandan diri itu diperbolehkan atau dapat
dilakukan bagi seorang wanita muslimah.
Inilah Beberapa Cara Berdandan Yang Hukumnya Haram
Menurut Islam, Berikut penjelasannya.
1. Mempercantik Diri Dengan Cara Membuka Aurat
Wanita muslimah yang mempercantik dirinya namun sengaja
membuka aurat yang seharusnya ditutupi, maka cara mempercantik diri tersebut
dilarang. Karena setiap jengkal tubuh seorang wanita merupakan aurat kecuali
telapak tangan dan wajah.
Allah SWT berfirman dalam Al Quran surat Al Ahzab 59
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak
perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mendekatkan
jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah
dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang”.
Rasulullah SAW juga menyampaikan hal yang serupa dalam
hadist yang diriwayatkan oleh Abu Daud.
“Asma binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah SAW
dengan memakai pakaian yang tipis. Maka Rasulullah SAW pun berpaling darinya
dan bersabda “Wahai Asma, sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haidh
(sudah baligh) tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini”. Beliau
menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya”.
Dari hadist diatas, Imam Syafii menulis dalam kitab Al
Umm
“Dan setiap wanita adalah aurat kecuali telapak tangan
dan wajahnya”
2. Berdandan Yang Dapat Mengundang Syahwat Laki - Laki
Lain
Tidak kalah terlarangnya selain dari membuka aurat
yakni berdandannya seorang muslimah yang membuat syahwat pria lain tergoda.
Seperti apa berdandan yang mengundang syahwat?
Contohnya seperti berpakaian yang tertutup namun tipis sehingga membuat lekuk
tubuh seorang wanita menjadi terlihat. Berdandan yang dilarang juga berkaitan
dengan model baju serta make up yang terlalu berlebihan. Contoh umumnya yang
sekarang ada adalah pemakaian lipstik yang nampak membuat seksi bibir seorang
perempuan sehingga para pria menjadi tergoda.
Padahal Rasulullah SAW bersabda
“Wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berjalan
melenggak lenggok guna membuat manusia memandangnya, mereka tidak akan masuk
surga dan tidak akan mendapati aromanya. Padahal aroma surga bisa dicium dari
jarak 500 tahun” (HR Malik dalam Al Muwathatha’)
3. Berdandan Layaknya Wanita Jahiliyah Dulu
Perihal larangan berdandan yang menyerupai wanita
jahiliyah telah Allah Swt jelaskan dalam Al Quran.
“Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap
di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan
berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita jahiliyah yang
dahulu” (QS Al Ahzab 33)
Penjelasan ayat tersebut didalam tafsir Ibnu Katsir
tertulis bahwa keadaan wanita zaman dahulu ketika berjalan selalu melenggak
lenggok dengan langkah yang manja dan cukup memikat pandangan para pria.
Melihat hal tersebut, maka Allah SWT melarang perilaku wanita jahiliyah
dilakukan oleh para wanita muslimah.
Sementara arti kata tabarruj menurut Ibnu Katsir ialah
sikap berkerudung namun tidak mengikatnya sehingga kalung dan anting yang
berada di wajah dan lehernya tetap terlihat. Inilah mengapa dandanan yang meski
mengenakan kerudung dilarang bilatidak sesuai dengan kaidah agama islam.
4. Berdandan Seperti Seorang Wanita Kafir
Wanita muslimah yang menyerupai dandanan wanita kafir
disebut juga Tasyabuh. Perilaku ini telah dilarang Allah Swt melalui sabda Rasulullah
SAW.
“Barang siapa yang menyerupai (tasyabuh) suatu kaum,
maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR Ahmad dan Abu Daud)
“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang
menyerupai (tasyabuh) selain kami” (HR Tirmidzi)
Fenoma Tasyabuh ini sangatlah terlihat di jaman
sekarang dimana para artis non muslim yang cukup dikenal telah dijadikan contoh
baik dalam segi berpakaian atau berperilaku. Naudzubillah.
5. Berdandan Seperti Seorang Laki-Laki
Bila seorang wanita telah berpakaian tertutup namun
dengan dandanan layaknya seorang laki-laki, maka dandanan tersebut masih tetap
dilarang oleh agama. Banyak wanita kini yang mengenakan celana dalam
kesehariannya dengan tujuan tidak ribet serta terlihat gaya.
“Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang berpakaian wanita
dan wanita yang berpakaian laki-laki” (HR Ahmad)
Bila itu memang perlu memakai celana, pilihlah celana
yang khusus untuk bagian dalam dan di luarnya tetap menggunakan rok.
6. Memakai Parfum Semerbak Di Luar Rumah
Penggunaan parfum menurut Islam boleh - boleh saja
selama digunakan untuk menyenangkan seorang suami. Tetapi saat ini tidak
sedikit wanita yang memakai parfum untuk kepentingan di luar rumah dengan
alasan agar lebih wangi serta tidak tercium bau badannya. Justru penggunaan
parfum yang berlebihan akan mengundang kaum pria yang bukan mahramnya menjadi
tergoda.
Rasulullah SAW sendiri bahkan menyebut wanita yang
memakai parfum untuk keluar rumah layaknya seorang penzina. Seperti yang
tertuang dalam hadistnya
“Wanita mana saja yang memakai parfum kemudian lewat
pada suatu kaum supaya mereka mencium bau parfum itu maka perempuan itu telah
berzina” (HR An Nasai)
“Wanita mana saja yang memakai parfum lalu melewati
suatu kaum supaya mereka mencium bau parfum itu maka perempuan itu telah
berzina” (HR Ahmad)
7. Berlebihan Dalam Menggunakan Dan Membeli Dandanan
Sikap yang berlebih-lebihan adalah merupakan sikap yang
tidak disukai oleh Allah Swt. Bahkan berdandan yang berlebihan pun tidak luput
dari larangan Allah Swt.
“Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang
berlebih-lebihan” (QS Al Anam 141)
“Dan sesungguhnya orang-orang yang berlebihan, mereka
adalah penghuni neraka” (QS Ghafir 43)
Seperti apa berlebihan dalam dandanan yang dimaksud?
Jawabannya antara lain berlebihan dalam menghabiskan waktu untuk berdandan,
berlebihan dalam gaya berbusana atau berdandan serta berlebihan juga dalam
pembelian suatu dandanan.
Berlebihan disini berarti sebuah pemborosan. Pembelian
kosmetik atau busana yang mewah dan mahal justru dipaksakannya demi mendapatkan
status sosial serta dandanan yang membuat orang lain terpesona.
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu)
secara boros. Sesungguhnya pemboros - pemboros itu saudara-saudara syaitan” (QS
Al Isra 26-27)
8. Mencabut Bulu Alis
Zaman sekarang sedang trend para wanita yang mencabut
alisnya demi alasan kecantikan. Padahal Rasulullah sejak dahulu telah melaknat
perempuan yang mencabut alisnya.seperti dalam hadist dibawah ini
“Telah dilaknat wanita yang menyambung rambut dan
wanita yang minta untuk disambung rambutnya, wanita yang mencabut alis dan
wanita yang minta dicabut alisnya, wanita yang mentato dan wanita yang minta
untuk ditato, tanpa ada penyakit” (HR Abu Daud dalam sanad shahih)
9. Wanita Yang Memakai Rambut Palsu Serta Menyambung
Rambut
Tidak kalah dengan mencabut alis, Sekarang tidak
sedikit pula wanita yang sengaja menggunakan wig (rambut palsu) serta
menyambung rambutnya dengan harapan agar lebih berpenampilan yang menarik.
Syaikh Yusuf Qadhawi dalam bukunya telah menjelaskan
bahwa penggunaan wig maupun menyambung rambut merupakan hal yang dilarang baik
untuk pria maupun wanita. Perkataan beliau merupakan penjelasan dari sabda
Rasulullah SAW yang disampaikan oleh Aisyah, Asma, Ibnu Mas’ud, Ibnu Umar dan
Abu Hurairah.
“ Sesungguhnya Rasulullah SAW melaknat wanita yang
menyambung rambut dan meminta untuk disambung rambutnya” (HR Muslim)
10. Wanita Yang Ditato
Perbuatan yang cukup ekstrim selain dari mencabut alis
ialahi kesan yang buruk serta dianggap sebagai seorang wanita yang nakal. Hal
seperti ini tentu harus dipahami dimana muslimah tidak boleh mentato dirinya
sebab Rasulullah Saw pun melaknat hal tersebut.
“Telah dilaknat wanita yang menyambung rambut dan
wanita yang minta untuk disambung rambutnya, wanita yang mencabut alis dan
wanita yang minta dicabut alisnya, wanita yang mentato dan wanita yang minta
untuk ditato, tanpa adanya penyakit” (HR Abu Daud bersanad shahih)
Itulah penjelasan tentang cara berdandan wanita yang
hukumnya haram atau tidak diperbolehkan oleh Allah dan RasulNya, sebab dapat menimbulkan hal – hal negatif yang bisa saja hal buruk tersebut menimpa dirinya sendiri,
oleh sebab itu mulai sekarang janganlah kita sebagai wanita mempercantik diri
atau berdandan saat berada diluar rumah secara berlebihan yang dapat membahayakan diri sendiri
tersebut.
Sumber:liputan63.blogspot.com