Tolongshareya – Sahabat
tolongsahre Mungkin sudah sangat sering dikalangan masyarakat sekitar kita
seorang muslimah saat memakai pakaian hendaklah berhati-hati meskipun itu
didalam rumah sendiri, mungkim muslimah disekitar rumah kita jika didalam rumah
ada yang mengenakan pakaian mini saat didalam rumah. Namun apakah anda tahu
sudah benarkah perilaku tersebut? Bagaimana hukumnya seorang wanita muslimah
memakai baju mini saat dirumah?
Wanita yang memakai
pakaian mini di rumahnya di depan mahrom-mahromnya, sungguh merupakan pakaian
terburuk yang dipakai oleh para wanita sekarang ini. Sebab walaupun pakaian
menutup aurat tetapi ia lebih merangsang birahi dan membangkitkan syahwat.
Terlebih lagi bila warna, model serta bentuknya berwarna-warni.
Begitu juga dengan wanita
yang sudah lanjut usia, melepas hijabnya dan keluar dengan pakaian sesuka
hatinya dengan dalih adanya keringanan bagi mereka. Bahkan mereka tidak menutup
dirinya dengan penutup yang menghalangi pandangan kaum lelaki. Parahnya, mereka
berkeyakinan bahwa tak ada dosa atas mereka menggunakan apa yang mereka mau.
Sehingga mereka bersikap layaknya seperti anak muda.
Perilaku
yang Benar
Wanita bebas memakai
pakaian, berhias, atau menanggalkan pakaiannya sekaligus saat tengah bersanding
bersama suaminya, baik di waktu berse-tubuh atau lainya. Namun selain itu, ia
harus malu sedikit. Oleh sebab itu ia tak boleh berlenggak-lenggok dirumahnya
dengan mengenakan pakaian setengah telanjang di rumahnya. Hal ini disebabkan
beberapa hal sebagai berikut:
1.Rumah pasti mempunyai jendela, yang walau bagaimanapun selalu
berusaha menutupnya, Namun tidak aman dari orang yang mungkin saja melihat dari
luar. Atau paling tidak, kemungkinan dilihat sebagian besar darinya.
2.Wanita wajib menutup aurat di depan anak-anaknya, teman-temannya,
dan para mahromnya dari pusat sampai lutut (hanya anggota wudhu saja).
Diriwayatkan dalam
permulaan wahyu diturunkan, bahwa Siti Khadijah Radiyallahu’anha membuka
kerudungnya untuk mengetahui apakah yang datang itu malaikat atau bukan. Maka saat
malaikat turun kepada Nabi Saw dirumahnya, ia membuka kerudungnya spontanitas
wahyu naik kembali. Dari situlah Khadijah mengetahui bahwa yang menemui Nabi ialah
malaikat. Dengan demikian, ia mengetahui bahwa malaikat tak masuk saat wanita
bersolek serta membuka auratnya.
Memandang
wanita mempunyai beberapa hukum, diantaranya:
Suami boleh melihat
seluruh badan istrinya, namun mahramnya mereka tidak boleh melihat anggota
badan yang berada di antara pusar dan lutut kecuali anggota wudhu. Sedangkan
untuk wanita yang sudah tua Allah Swt berfirman, “Dan perempuan-perempuan tua
yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tidak ingin kawin (lagi),
tidaklah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak bermaksud
menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan
Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (An-Nuur: 60)
Dari ayat tersebut
mengisyaratkan Tuhan yang menunjukan bahwa, kiat menjaga kesucian diri ialah
dengan tetap berhijab, itu lebih baik baginya dan lebih dekat mendapatkan
kesucian diri dan terjauh dari kekejian.
Nah itulah penjelasan
tentang bagaimana seorang muslimah yang mengenakan pakaian mini saat didalam
rumah, apabila seorang wanita membuka auratnya meskipun didalam rumahnya
malaikat pun tidak masuk kedalam rumah tersebut dikarenakan wanita yang dirumah
membuka aurat tidak untuk suaminya.
Semoga kita semua selalu
dalam lindungan Allah Swt dan selalu bisa menjaga aurat kita. Semoga bermanfaat
Sumber:Ukhtiindonesia.com