Tolong Share – Khusus
Wanita Baligh, Pernahkah anda mengalami spotting flek atau pendarahan ringan-sedang diluar
masa haid? Pasti masalah semacam ini membuat dilema yang begitu besar bagi kita
para muslimah. Mau mengerjakan shalatpun menjadi ragu, darah ini darah haid
atau istihadhah ya? Nah, anda sebaiknya sekarang sudah tidak meragu lagi
karena ternyata darah tersebut merupakan darah istihadhah.
Darah istihadhah merupakan darah yang keluar diluar
kebiasaan wanita haid pada umumnya. Darah ini keluar karena adanya masalah di
dalam organ reproduksi, adanya suatu penyakit, atau bisa juga karena faktor KB.
Hal ini sudah dijelaskan ketika sebelum memasang KB
apapun petugas kesehatan akan menerangkan bahwa dengan ber-KB bisa muncul spotting
flek diluar jadwal haid dan
lamanya bisa sampai berhari-hari bahkan ada yang hingga 3 mingguan. Berbeda
sekali dengan darah haid yang keluar maksimal selama 15 hari, jadi 16 hari dan
seterusnya merupakan darah istihadhah.
Wanita yang
mengalami istihadhah ini dihukumi sama seperti wanita suci, sehingga ia tetap
harus shalat, puasa, dan boleh berhubungan in-tim dengan suami.
Imam Bukhari dan Imam Muslim telah meriwayatkan dari
Aisyah radhiyallahu ‘anha :
جَاءَتَفاَطِمَةُبِنْتُاَبِىحُبَيْشٍاِلَىالنَّبِيُّصَلَّىاللهُعَلَيْهِوَسَلَّمَوَقَلَتْياَرَسُوْلُاللهِاِنِّىامْرَاَةٌاُسْتَحَاضُفَلاَاَطْهُرُ،اَفَاَدَعُالصَّلاَةَ؟فَقَالَياَرَسُوْلُاللهِصَلَّىاللهُعَلَيْهِوَسَلَّمَ:
لاَ،اِنَّمَاذَلِكَعِرْقٌوَلَيْسَبِالْحَيْضَةِفَاِذَااَقْبَلَتِالْحَيْضَةُفَاتْرُكِىالصَّلاَةَ،فَاِذَاذَهَبَقَدْرُهَافاَغْسِلِىعَنْكِالدَّمَوَصَلِّى
Fatimah binti Abi Hubaisy telah datang kepada Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya aku adalah seorang
wania yang mengalami istihadhah, sehingga aku tidak bisa suci. Haruskah aku
meninggalkan shalat?” Maka jawab Rasulullah SAW: “Tidak, sesungguhnya itu
(berasal dari) sebuah otot, dan bukan haid. Jadi, apabila haid itu datang,
maka tinggalkanlah shalat. Lalu apabila ukuran waktunya telah habis, maka
cucilah darah dari tubuhmu lalu shalatlah.”
Wallahu a’lam.
Sumber : http://www.ummi-online.com/