Tolong
Share - Jika seorang wanita sudah sah
untuk bersanding dengan seorang laki-laki, maka statusnya berubah menjadi
seorang istri. Dan kewajiban sebagai seorang istri ialah mentaati suaminya.
Termasuk untuk tinggal dan mengikuti segala aturannya, selama itu masih berada
dalam tuntunan syariat Islam. Bukan hanya berlaku baik terhadap suami, sang
istri pun harus berperilaku baik pula pada keluarga suami, termasuk kedua orang
tuanya, yang menjadi mertua bagi istri.
Terkadang ada seorang istri yang tak
begitu menyukai mertuanya sendiri. Hal ini terjadi akibat beberapa faktor yang
berbeda. Namun yang pasti, hal inilah yang menjadi penghambat hubungan
silaturahmi untuk berjalan baik. Lalu, bagaimana hukumnya istri yang tidak mau
mengunjungi rumah mertuanya? Dan apa hak mertua atas istri?
Sebagai istri wajib menaati suami
dalam perkara-perkara yang tidak mengandung maksiat kepada Allah. Syariat telah
memberikan dorongan yang kuat kepada istri untuk menaati suami, serta memperingatkannya
dari tidak mentaatinya dalam perkara-perkara yang ia bisa taat kepadanya.
Dalam Al-Musnad dan Shahih Ibnu
Hibban disebutkan bahwa Nabi SAW bersabda, “Jika seorang wanita telah
mengerjakan shalat lima waktu, berpuasa satu bulan, menjaga kehormatannya dan
mentaati suaminya, maka akan dikatakan kepadanya, ‘Masuklah kamu ke dalam surga
dari pintu-pintu surga mana saja yang kamu kehendaki’.”
Dalam Al-Musnad, Shahih Ibnu Hibban
dan Al-Mustadrak disebutkan bahwa Nabi bersabda, “Seandainya aku boleh
memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang lain (selain Allah),
sungguh aku akan memerintahkan seorang istri untuk bersujud kepada suaminya.”
Dalam kitab Ash-Shahih diriwayatkan
bahwa Nabi SAW bersabda, “Maukah kalian aku kabarkan tentang dosa yang paling
besar? Yaitu, menyekutukan Allah dan mendurhakai kedua orang tua.” Kemudian
beliau duduk setelah sebelumnya bersandar dan bersabda, “Ketahuilah, juga
perkataan sia-sia.” Beliau terus menerus mengulanginya hingga kami bergumam,
“Sekiranya
Di antara sempurnanya ketaatan istri
kepada suami ialah hendaknya ia berbuat baik kepada kedua orang tua suami,
berbakti kepada keduanya, tidak berlaku buruk pada keduanya, serta bersabar
terhadap apa yang muncuk dari keduanya. Semua itu dilakukan demi meraih ridha
suami agar dengan itu ia memperoleh pahala dari Allah.
Jika ibu Anda marah pada istri Anda
lantaran suatu sebab yang datang dari istri Anda, maka seharusnya istri Anda
meminta maaf darinya sebelum ia meninggal, agar ia meninggal dalam keadaan
ridha terhadap istri Anda. Namun, jika ibu Anda telah meninggal sedangkan istri
Anda belum mengerjakan hal itu maka istri Anda wajib banyak mendoakannya agar
mendapat ampunan.
Demikian pula seorang anak wajib
banyak mendoakan kedua orangtuanya ketika keduanya masih hidup maupun sesudah
meninggal. Allah berfirman, “Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua
dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah, ‘Wahai Rabbku, kasihilah mereka
sebagaimana mereka berdua telah mendidikku waktu kecil’,” (QS. Al-Isra’: 24).
Adapun mengenai hal itu dianggap
sebagai kedurhakaan seorang anak kepada ibunya atau tidak, maka jawabannya
adalah jika istri menyakiti ibunya sementara ia tidak mencegahnya, melarangnya
dan menghukum perbuatan istri tersebut maka hal itu termasuk bentuk kedurhakaan.
Sehingga, ia harus banyak beristighfar dan memperbanyak amal shaleh.
Sesungguhnya Allah Mahamulia dan
Mahamenerima taubat lagi Maha Penyayang, Jika Dia mengetahui dari hamba-Nya
kejujuran taubatnya maka Dia akan menerima taubatnya.
Allah berfirman, “Katakanlah, ‘Hai
hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah
kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa
semuanya. Sesungguhnya Dialah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’,” (QS. Az-Zumar:
53).
Wallahu A'lam
Sumber : http://www.cintaislami.com