Tolongshareya
– Sahabat tolongshareya Mungkin hal seperti ini sudah pernah anda ketahui
disekitar lingkungan masyarakat kita. Yakni mencukur rambut sang bayi hingga
tidak tersisa. Namun tahukah anda ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
lainnya di hari kelahiran yang bisa dipraktekkan yaitu menggundul kepala si
buah hati. Anjuran ini dilaksanakan nantinya di hari ketujuh. Hikmahnya di
antaranya adalah agar rambut kepala bayi tersebut di kemudian hari tidak mudah
rontok, rusak, botak atau kerusakan lainnya pada rambut kepala.
Pensyariatan
Menggundul Rambut Kepala
Dari
Samurah bin Jundub bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
كُلُّ غُلاَمٍ
رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ
تُذْبَحُ عَنْهُ
يَوْمَ سَابِعِهِ
وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى
“Setiap
anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuhnya,
digundul rambutnya dan diberi nama.” (HR. Abu Daud no. 2838, An Nasai no. 4220,
Ibnu Majah nol. 3165, Ahmad 5/12. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini
shahih)
Dari
‘Ali bin Abu Thalib ia berkata,
عَقَّ رَسُولُ
اللَّهِ -صلى
الله عليه
وسلم- عَنِ
الْحَسَنِ بِشَاةٍ
وَقَالَ « يَا
فَاطِمَةُ احْلِقِى
رَأْسَهُ وَتَصَدَّقِى
بِزِنَةِ شَعْرِهِ
فِضَّةً ». قَالَ
فَوَزَنَتْهُ فَكَانَ
وَزْنُهُ دِرْهَمًا
أَوْ بَعْضَ
دِرْهَمٍ
“Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam mengakikahi Hasan dengan seekor kambing.” Kemudian
beliau bersabda, “Wahai Fatimah, gundullah rambutnya lalu sedekahkanlah perak
seberat rambutnya.” Ali berkata, “Aku kemudian menimbang rambutnya, dan
beratnya sekadar uang satu dirham atau sebagiannya.” (HR. Tirmidzi no. 1519.
Abu Isa berkata; “Hadits ini derajatnya hasan gharib dan sanadnya tidak
bersambung. Dan Abu Ja’far Muhammad bin Ali bin Al Husain belum pernah bertemu
dengan Ali bin Abu Thalib.” Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini telah
di-washol-kan/disambungkan oleh Al Hakim. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa
hadits ini hasan. Lihat Al Irwa’ 1175)
Dari
Salman bin ‘Ami Adh-Dhobbi, dia berkata bahwa dia mendengar Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَعَ الْغُلاَمِ
عَقِيقَةٌ ،
فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ
دَمًا وَأَمِيطُوا
عَنْهُ الأَذَى
“Pada
anak lelaki ada perintah ‘aqiqah, maka potongkanlah hewan sebagai akikah dan
buanglah keburukan darinya.” (HR. Bukhari no. 5472).
Al
Hasan Al Bashri mengatakan bahwa “imathotul adza” (membuang keburukan) dalam
hadits ini adalah mencukur rambut bayi. (HR. Abu Daud no. 2840. Syaikh Al
Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih, namun hanya maqthu’, yaitu
perkataan tabi’in).
Sahabat
tolongshareya riwayat terakhir ini menunjukkan bahwa mencukur rambut bayi akan
membuat bayi tersebut terbebas dari kotoran. Berarti bayi yang tidak dicukur
rambutnya adalah kebalikan dari hal tersebut. Renungkanlah!
Mengapa
Nabi Saw. mengajarkan untuk mencukur rambut bayi secara keseluruhan atau sampai
bersih? Adakah manfaatnya bagi sang bayi?
Pertanyaan
tersebut harus dijawab agar di dalam hati kita tidak muncul keraguan dalam
melaksanakan ajaran beliau yang mulia. Dalam hal ini, bukan berarti saya
mereduksi ajaran Nabi Saw., yakni mengetahui manfaatnya dahulu baru
melaksanakannya. Sama sekali tidak demikian cara berpikirnya. Sebab, ajaran
agama sangat erat kaitannya dengan keyakinan dan ketaatan dalam melaksanakan
ajaranya. Namun, menjawab pertanyaan tersebut hanyalah upaya untuk menggali
hikmah agar kita semakin mantap dengan ajaran yang kita yakini bahwa setiap
yang diajarkan Rasulullah Saw. pasti mengandung kebaikan bagi kita.
Sahabat
tolongshareya manfaat dari mencukur rambut bayi, menurut Ibnu al-Qayyim, yang
ditulis dalam kitab Ath-Thiflu wa Ahkamuhu, adalah melaksanakan perintah
Rasulullah Saw. untuk menghilangkan kotoran bayi. Dengan hal tersebut, kita
membuang rambut yang jelek atau rambut yang lemah supaya berganti dengan rambut
yang kuat. Hal ini lebih bermanfaat bagi kepala dan lebih meringankan atau membuat
nyaman bagi sang bayi. Di samping itu, mencukur rambut bayi berguna untuk
membuka lubang pori-pori yang ada di kepala supaya hawa panas bisa keluar
melaluinya dengan mudah. Memotong secara bersih juga sangat bermanfaat untuk
menguatkan indra penglihatan, penciuman, dan pendengaran si bayi.
Menurut
Dr. S.C. Kurniati, SpKK., dalam sebuah tulisan yang pernah dimuat di
Kompas.com, menyebutkan bahwa ada beragam alasan kenapa orangtua mencukur
rambut bayi. Alasan tersebut bisa jadi karena ajaran agama, bagian dari budaya,
sampai alasan kebersihan. Apa pun dasarnya, mencukur rambut bayi memang punya
banyak manfaat.
Sahabat
tolongshareya setidaknya ada tiga manfaat penting dari mencukur rambut bayi.
1.
Untuk membersihkan lemak. Saat melewati jalan lahir, banyak lemak dan “kotoran”
dari rahim ibu yang menempel di sekujur tubuh bayi, termasuk di rambutnya.
Dengan mencukur rambut bayi, sisa-sisa lemak tersebut diharapkan ikut
terangkat. Belum lagi kotoran dari si bayi sendiri, seperti gumoh di bantal
yang kemudian menempel di rambutnya. Dengan dikeramas saja mungkin tidak cukup,
hingga tumpukan lemak dan kotoran tersebut harus dibersihkan dengan cara
mencukur rambutnya.
2.
Agar tak mudah teriritasi. Dengan mencukur rambut bayi, ibu mudah mengamati
kalau-kalau ada sesuatu yang tak diharapkan, seperti iritasi, bisul, luka, dan
sebagainya. Mencukur rambut bahkan menjadi keharusan bila sudah terjadi
infeksi, misalnya ada bisul di kepalanya.
3.
Bersifat “mendinginkan”. Dengan tidak adanya rambut, tentu pergerakan udara di
sekitar bayi akan mudah dinikmati oleh kulit kepalanya. Dengan begitu, sang
bayi pasti akan merasa lebih nyaman, apalagi untuk bayi yang tinggal di iklim
tropis.
Sahabat
tolongshareya demikianlah di antara manfaat dari mencukur rambut bayi. Lagi
pula, dengan mencukur rambut bayi secara bersih, kita bisa lebih cermat dan
mudah dalam mengontrol dan menjaga kesehatan kepala sang bayi. Maka, kita
semakin meyakini bahwa ajaran Nabi Saw. yang mulia sudah barang tentu
mengandung kebaikan bagi kita. Oleh karena itu, kita jangan sampai ragu lagi
untuk mencukur rambut bayi kita ketika menyelenggarakan acara aqiqah.
Semoga
bermanfaat.
Sumber : viral-pediaa