Tolongshareya
– Sahabat tolongshareya sudah tidak jarang lagi masyarakat disekitar kita yang
melaksanakan ibadah umroh, ibadah umroh saat ini sangat mudah dijangkau oleh
masyarakat sebab tidak perlu menunggu waktu bertahun-bertahun untuk berkunjung
ke rumah Allah. Sehingga banyak juga masyarakat disekitar yang melaksankan
ibadah umroh hingga berkali-kali.
Sahabat
tolongshareya bukan hal aneh saat ini jika ada banyak orang yang pergi umroh
berkali-kali. Ada yang bahkan setiap tahunnya melakukan perjalanan ke tanah
suci. Kalau memang profesinya adalah pemandu umroh, memang tidaklah masalah,
akan tetapi jadi masalah besar jika umroh yang dilakukan berkali-kali tersebut
dilakukan hanya untuk memuaskan batin saja, dan justru menjadikannya makin
terjauh dari sifat dermawan dan peduli pada lingkungan sekitar.
Misalnya,
ada tetangga yang sakit, ada saudara yang berutang, ada keluarga yang kesulitan
finansial, tapi malah tidak dibantu, karena sibuk mengumpulkan uang untuk umroh
sekeluarga. Sangat mungkin, kerinduannya untuk kembali datang ke tanah suci
hanyalah tipu daya syetan semata. Jika tidak ingin mengikuti bujuk rayu syetan,
pastikan Anda yang mengerjakan umroh berkali-kali melakukan hal ini:
1. Sedekah pada
kerabat dan tetangga
Coba
introspeksi diri, seberapa banyak Anda membantu keuangan kerabat dan tetangga?
Tak perlu sedekah pada panti-panti asuhan untuk dipajang fotonya di sosmed,
kalau tetangga dan kerabat Anda sendiri masih sering merasa kelaparan,
sesungguhnya Anda sudah masuk kategori tidak beriman:
“Bukanlah
orang yang beriman yang ia sendiri kenyang sedangkan tetangga (yang di
sebelah)nya kelaparan”. [HR al-Bukhoriy di dalam al-Adab al-Mufrad: 112,
al-Baihaqiy. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih].
Apakah
Allah mau menerima ibadah umroh yang kita lakukan berulang kali namun dengan
mengabaikan tetangga dan kerabat? Wallaahualam, tapi rasanya tidak yaa...
2. Tidak memiliki
utang
Untuk
apa umroh berkali-kali jika utang Anda menumpuk? Atau, Anda berumroh dengan
cara berutang? Bukankah ibadah umroh hukumnya sunah sedangkan membayar utang
itu hukumnya wajib? Kalau baru berumroh sekali, ingin bermunajat di tanah suci,
masih bisa dipahami. Tapi kalau mau berumroh untuk yang kesekian kalinya,
sedangkan tiap ada yang menagih utang Anda mangkir, tidakkah Anda malu?
3. Sudah berhaji
Yang
wajib hukumnya bukan umroh lho, melainkan haji. Kalau bisa melaksanakan umroh
berkali-kali tapi belum pernah berhaji, rasanya agak janggal ya.
“Ibadah
haji itu hukumnya wajib, sedangkan umrah itu hukumnya sunnah” (HR. Ibn Majah).
Sahabat
tolongshareya Jika sudah pernah haji, sudah pernah umroh, dan masih mau
melakukan umroh lagi untuk kesekian kalinya, pastikan tetangga sekitar Anda
sudah terpenuhi kebutuhannya, kerabat jauh dan dekat tidak ada yang dalam
posisi kesulitan keuangan, santuni janda dan anak yatim dari kalangan kerabat.
Kalau masih ada yang susah finansial, sebenarnya lebih utama Anda membantu
keuangan mereka, terutama jika mereka adalah kerabat yang sangat Anda benci
atau memiliki jejak permusuhan dengan Anda.
“Sedekah
yang paling utama adalah sedekah kepada kerabat yang memendam permusuhan.” (HR.
Ahmad dan Thabrani dalam al-Kabir, Shahihul Jami’ no. 1110)
Mengapa
demikian? Karena ada pahala silaturahim yang Anda dapatkan, dan juga pahala
terbaik karena menyenangkan hati sesama muslim. Untuk apa Anda bolak-balik
tanah suci namun ternyata kerabat dan keluarga dekat memaki Anda di hati mereka
karena ketidakpedulian Anda pada masalah finansial mereka? Tidak takutkah Anda
kalau di hadapan Allah kelak mereka menuntut Anda yang memiliki banyak harta
namun tidak memiliki belas kasih.
Kalau
memang senang sekali umroh, kenapa tidak membayarkan umroh untuk keluarga dan
kerabat yang belum pernah ke tanah suci? Agar mereka bisa ikut merasakan
bahagianya mengunjungi rumah Allah. Pahalanya bisa double lho!
Rasulullah
sendiri hanya melakukan umroh sebanyak 4 kali seumur hidupnya, bukankah beliau
bisa melakukan lebih banyak umroh kalau memang umroh berkali-kali itu hukumnya
sangat utama?
Dari
Ibnu Abbas, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan
umrah sebanyak empat kali. (Yaitu) umrah Hudaibiyah, umrah Qadha`, umrah ketiga
dari Ji’ranah, dan keempat (umrah) yang bersamaan dengan pelaksanaan haji
beliau.” (HR. Tirmidzi, no 816 dan dan Ibnu Majah no. 2450)
Sahabat
tolongshareya, jangan sampai kita tertipu, merasa telah melakukan amal ibadah,
merasa shalih, merasa mencintai Allah, padahal justru melakukan hal mubadzir
yang justru disenangi oleh syetan. Semoga yang sedikit ini ada manfaatnya,
semoga bisa tersampaikan nasihatnya.
Sumber:Ummi-online