Tolongshareya
– Sahabat tolongshareya Dalam islam anak laki-laki wajib melakukan khitan atau
sun4t. Sun4t untuk anak lelaki sudah menjadi sesuatu yang lazim dilakukan di
kalangan masyarakat, bukan karena ajaran agama tertentu, tapi juga untuk
kesehatan salah satu 0r9an rep*ro*duksi. Kebanyakan orang tua beranggapan kalau
anak sudah di Sekolah Dasar (SD) itu menjadi usia yang pas untuk disun4t.
Tapi
ternyata, menurut para ahli sun4t sebaiknya dilakukan saat masih bayi berusia
dibawah 6 bulan. Salah satu alasannya untuk mencegah terjadinya penyakit
fimosis atau penyempitan pada ujung kulit alat k3l4m1n pria atau p3n15.
Alasan
lain, pada usia 0-6 bulan bila terjadi
luka tentu akan lebih cepat sembuh dibandingkan usia jelang remaja. Saat
berusia di bawah 6 bulan, jumlah pertumbuhan sel mencapai dua kali lipat
dibanding lahir sehingga luka akibat sun4t akan lebih cepat sembuh. Faktor
trauma psikis juga menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Di usia
tersebut umumnya anak masih belum memahami apa-apa, berbeda ketika usia SD,
saat anak dipaksa maka justru menimbulkan trauma psikis.
“Kalau
usia bayi dan belum bisa tengkurap maka semua aktivitas bisa dilakukan
terlentang. Risiko cedera maupun lecet pun minim.” Dan menurut data medis, sun4t
yang dilakukan pada anak-anak lebih mudah dilakukan karena kulit kulup masih
tergolong elastis sehingga memudahkan dokter saat melakukan tindakan.
Semoga
bermanfaat.
Sumber: Nova